#DiRumahAja Bikin Angka Kehamilan Melonjak? Pemkab Pasuruan Cari Solusi, Gratiskan Pasang Alat KB

5843

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan terbitkan surat edaran (SE) tentang pembebasan biaya pelayanan ber-KB. Kebijakan ini bermaksud menjaga angka kelahiran dan kelestarian peserta KB aktif selama pandemi Covid-19.

Surat terkait dengan kontrol populasi penduduk ini bernomor 900/992/424.080/2020 ditandatangani Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf pada 29 Mei 2020.

Dalam SE disebutkan, pelayanan peserta KB aktif dan peserta KB baru selama pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan, tapi harus sesuai dengan prosedur/protokol kesehatan, di antaranya standar social and physical distancing.

Hal penting lainnya, Pemkab Pasuruan juga menggratiskan biaya pelayanan ber-KB bagi ibu rumah tangga maupun pasangan usia subur (PUS).  Pemasangan dan pelepasan IUD, pelayanan suntik KB, penanganan komplikasi KB, serta pemasangan dan pelepasan implant, dituliskan gratis atau tak dipungut biaya.

Baca Juga :   Saksi sebut Terduga Teroris tanpa Perlawanan saat Diamankan

Kepala Dinas KB-PP (Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng mengatakan, pembebasan biaya pelayanan peserta ber-KB dimulai 29 Mei dan terus berlaku selama pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang ingin menunda kehamilan di tengah pandemi, dengan cara ber-KB.

“Di tengah pandemi Covid-19, pasti ada PUS yang menunda kehamilan. Faktornya ya macam-macam, sehingga dari Pemkab Pasuruan membantu. Yang ingin pasang IUD, Implant atau suntik, gratis semuanya sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” kata Loembini, saat ditemui di kantornya, Selasa (02/06/2020).

Loembini mengimbau kepada pasangan usia subur yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa mengendalikan kehamilannya.
Hal yang mendasari imbauan di tengah pandemi Covid-19 ini adalah adanya anjuran work from home (WFH) hingga stay at home #DiRumahAja, yang membuat PUS banyak menghabiskan waktu di rumah. Kondisi itu disadari Loembini sangat dimungkinkan bakal terjadi peningkatan angka kehamilan (baby boom).

Baca Juga :   Dokter Sebut Kesembuhan Balita Kademangan Tipis

Menurutnya, dari sisi kesehatan secara fisik dan psikis pada masa pandemi, ibu hamil dan bayi berpotensi lebih rentan. Itu karena kondisi emosional sang ibu, sewaktu-waktu bisa saja berubah.
“Ini hanya imbauan saja. Kalaupun PUS ingin memiliki anak di tengah pandemi, ya ini sah-sah saja,” ucapnya.

Ditegaskannya, pihaknya kali ini hanya sebatas sampaikan saran. Kalau pun saat ini ada warga yang memutuskan tak menunda kehamilan, sedianya harus menjaga kesehatannya.

“Periksa kehamilan secara berkala, asupan gizi bagi ibu dan bayi yang dikandungnya harus diperhatikan betul. Dan ibu juga tidak boleh stress,” kata Loembini berharap.

Meski demikian, layanan KB gratis ini diterapkan jika warga memasang alat KB di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah daerah. Sehingga, bila saja warga memasang IUD di dokter kandungan umum, maka pembebasan biaya layanan tak berlaku.

Baca Juga :   Perjuangan Suci, Ibu yang Lahirkan Bayi Jumbo 2 Kali

(mil/ono)