Pasuruan (WartaBromo.com) – Anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan sudah direalisasikan. Hingga 31 Mei 2020, penggunaan anggaran Covid-19 sudah mencapai 13,3%.
Hal ini terungkap dalam audiensi Pemkot dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Transparansi (Formasi), digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Rabu (10/06/2020).
Koordinator Formasi, Ayik Suhaya menanyakan transparansi dan sejauh mana realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan.
Permintaan tersebut ditanggapi oleh Penjabat (Pj) Sekda, Rudiyanto. Dikatakan Rudi, bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan yang sudah disetujui pada bulan April lalu sebesar Rp57 miliar.
“Sampai dengan 31 Mei 2020, anggaran yang terealisasi Rp7,6 miliar,” kata Rudi.
Besaran Rp7,6 miliar tersebut jika dipersentase dari total anggaran Rp57 miliar, maka kira-kira mencapai 13,3%. Selanjutnya, kata Rudi, sisa anggaran Rp49 miliar akan direalisasikan ke masing-masing OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas.
“Jadi anggaran ini juga menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” imbuh Rudi.
Sementara itu, setelah selesai audiensi, Ayik selaku koordinator mengaku kecewa karena Ketua Tim Gugus Tugas, yakni Raharto Teno Prasetyo yang diharapkan hadir justru tidak terlihat.
“Kedua, kita lihat rincian anggaran yang dijelaskan tadi, yang terserap 13,3%. Dari total Rp57 miliar, yang terserap Rp7,6 miliar. Ini patut kita pertanyakan, kinerjanya sangat lambat,” ujar Ayik. (tof/ono)