New Normal; Bujet Penanganan Dampak Ekonomi Naik, Sosial Turun

1077

Pasuruan (WartaBromo.com)- Menjelang diterapkannya new normal, anggaran penanganan dampak Covid-19 Kabupaten Pasuruan sedikit mengalami perubahan.

Dalam rapat tim pansus Covid-19 yang digelar keempat kalinya, Kamis (11/06/2020) terungkap adanya pergeseran anggaran. Misalnya, pada item penanganan dampak sosial-ekonomi.

Berdasar pemaparan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya diketahui, ada penurunan pada pengalokasian anggaran penanganan dampak sosial.

“Ada sedikit penurunan untuk anggaran JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari yang semula 32 persen dari total anggaran, menjadi 28 persen,” kata Anang saat menyampaikan paparannya.

Sebagai catatan, hasil refocusing-realokasi anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemkab Pasuruan, total angka yang disiapkan mencapai Rp 175 miliar.

Baca Juga :   Tes CPNS-PPPK Kota Pasuruan Dilaksanakan Pekan Depan, Peserta Wajib Bawa Ini

Praktis, dengan perubahan persentase itu, anggaran JPS yang semula disiapkan sebesar Rp 56,7 miliar turun menjadi Rp 48,7 miliar. Sesuai hasil rapat di ruang staf ahli pada 28 Mei lalu.

Anang menyebutkan, perubahan anggaran JPS tersebut untuk menambah alokasi anggaran pada program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE).

Karena itu, bila pada rapat pansus sebelumnya, yakni pada 20 Mei, JPE diketahui sebesar 15,19 persen, kini naik menjadi 17,78 persen dari total anggaran Covid-19.

Dengan begitu, dari segi rupiah juga mengalami peningkatan. Semula, alokasi JPE adalah sebesar Rp 26, 6 miliar. Kini bertambah menjadi Rp 31,1 miliar. (nul/asd)