Jaring Pengaman Sosial di Kota Probolinggo Capai Rp52,3 Miliar, Lampaui Anggaran Kesehatan

1078

Probolinggo  (wartabromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo akan memperpanjang bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun. Untuk kebutuhan itu, anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp52,3 miliar disiapkan.

“Rencananya bantuan sosial yang awalnya hanya 3 bulan akan diperpanjang hingga Desember,” kata Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskan Ninik, penanganan Covid-19, Pemkot Probolinggo menganggarkan dana sebesar Rp129 miliar.  Angka itu, merupakan 35 persen dari total belanja barang dan jasa. Bersumber dari belanja tak terduga (BTT) senilai Rp78 miliar. Sisanya sebanyak Rp51 miliar merupakan belanja rutin di organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari BTT itu, jaring pengaman sosial menyedot alokasi dana paling besar, yakni Rp52,3 miliar. Jumlah ini mengalahkan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan yang sebesar Rp19,79 miliar. Sedangkan untuk dampak ekonomi Rp5,4 miliar.

Baca Juga :   Pemkab Putuskan Beli Alat Swab Mandiri Senilai Rp 3,5 Miliar

Saat ini, untuk penanganan kesehatan Covid-19 sudah menghabiskan dana sebesar Rp2,6 miliar. Jaring pengaman sosial atau bantuan sosial yang sudah direalisasikan sebesar Rp6,1 miliar. Dana untuk stimulus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih dalam persiapan.

“Yang sudah direalisasikan sebagian, kesehatan dan jaring pengaman (bansos). Untuk dampak ekonomi, belum direalisasikan,” terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Heri Astuti.

Sisa anggaran Rp51 miliar, sebanyak Rp18 miliar di antaranya berada di 29 kelurahan. Kemudian juga melekat di sejumlah OPD, termasuk ada di RSUD dr Muhammad Saleh.
“Semuanya untuk penanganan Covid-19,” terang Heri Astutik.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19, Mukhlas Kurniawan mengatakan, pertemuannya dengan DPPKA dan Sekda Kota untuk mengetahui kondisi APBD saat ini. Selain itu, pihaknya juga perlu mengetahui sejauh mana penanganan Covid-19, termasuk penyaluran dampak ekonomi dan bantuan sosial.

Baca Juga :   Enam Kecamatan Masuk Zona Hijau, Gempol-Prigen Dominasi Kasus ODP-PDP

“Tadi diinformasikan bansos yang awalnya 3 bulan, Mei, Juni dan Juli ditambah atau diperpanjang sampai Desember. Anggaran katanya sudah ada,” kata Mukhlas. (saw/ono)