Gunakan Swab Mandiri, RSUD Bangil Temukan 25 Kasus Positif

2845

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Untuk pertama kalinya, mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk tes swab di RSUD Bangil akhirnya dipergunakan.

Tidak diketahui berapa jumlah sampel yang sempat diuji pada hari pertama, Kamis (11/06/2020) lalu itu. Namun, setidaknya 25 diantaranya dinyatakan positif.

“Konfirmasi 25 positif yang diumumkan hari itu didapat hasil swab dari mesin PCR yang baru dibeli itu,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Jumat (12/06/2020).

Sebagai catatan, sebelumnya, Pemkab Pasuruan memang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan.

Dari angka itu, Rp 2,5 miliar diantaranya dipergunakan untuk membeli alat swab mandiri dari Korea Selatan (Korsel). Sisanya, untuk pengadaan ruangan dan perlengkapan lain.

Baca Juga :   Kewalahan Tangani Covid-19, IGD RSUD Bangil Pakai Sistem Buka Tutup

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Anang Saiful Wijaya mengatakan, alat tersebut sudah tiba di RSUD Bangil pada pertengahan Mei lalu. Namun, belum bisa dipergunakan karena belum mengantongi izin.

Setelah izin penggunaan turun, pihaknya kemudian melakukan uji coba pada Rabu (10/06/2020) lalu. Sehari kemudian, baru dilakukan pengujian secara resmi untuk kali pertama.

“Sudah tiga mingguan alat PCR telah diletakkan di RSUD Bangil, tapi kan memang belum bisa langsung dipakai,” jelas Anang yang ditemui seusai rapat bersama pansus DPRD.

Anang berharap, keberadaan alat PCR mandiri tersebut dapat mempercepat identifikasi pasien positif. Pasalnya, sebelumnya pihaknya mengandalkan tes swab dari laboratorium lain. Seperti, RSU Saiful Anwar, RSU dr. Sutomo-RS Unair, dan juga BTKL (Balai Teknis Kesehatan Lingkungan).

Baca Juga :   Tutup Layanan Umum, Gedung Jantung RSUD Bangil untuk Tangani Covid-19

“Kalau mengandalkan dari lab lain, untuk mengetahui hasil tes juga lama. Bisa sampai 2 mingguan, kalau punya sendiri kan enak, 1 orang hanya memerlukan waktu 3 jam saja,” sambungya.

Terkait dengan data 25 kasus positif, sejatinya pengujian dilaksanakan pada Kamis (11/06/2020) lalu. Namun, karena hasil tes harus dilaporkan terlebih dulu ke provinsi, akhirnya baru diumumkan, Jumat (12/06/2020). (nul/asd)