Insentif Relawan Covid-19 Tak Kunjung Cair

3308

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Relawan Covid-19 di sejumlah titik pos pantau Kota Pasuruan mulai resah. Hal ini lantaran insentif mereka tak kunjung cair hingga kini.

“Belum, sampai sekarang kami belum terima. Tiap hari ya nasi kotak itu saja yang kami dapat,” kata seorang relawan yang namanya enggan disebut itu.

Di Kota Pasuruan setidaknya ada 10 titik pos pantau yang dibuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Komposisinya, terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, petugas medis, Dinas Perhubungan dan 2 relawan non instansi.

Informasi yang didapat, kegiatan penjagaan dilakukan selama 24 jam yang terbagi ke dalam tiga shift. Masing-masing shift kebagian untuk jaga selama 8 jam.

Baca Juga :   Kota Pasuruan Kembali Raih Adipura

Namun demikian ia sering terkendala dalam hal operasional. Bahkan ia mengaku untuk membeli bensin ia harus mencari utangan terlebih dulu.

“Infonya ada (insentif). Kabar yang saya dengar Rp 75 ribu per relawan dalam 1 shift. Tapi sampai saat ini hal itu belum kelihatan,” katanya.

Seorang relawan yang lain membenarkan belum cairnya insentif dimaksud itu. “Kami sempat tanyakan sih, tapi katanya masih proses. Ndak tahu juga sampai kapan?” katanya bertanya.

Ia hanya berharap jika memang uang insentif itu benar adanya, maka sebaiknya segera dicairkan. Menurutnya, kesejahteraan relawan yang bekerja sejak bulan April, patut diperhatikan. Apalagi saat Lebaran lalu, mereka juga tetap standby.

Baca Juga :   Kurang dari Dua Jam, 3 PMK Padamkan Kebakaran BJ Perdana

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena mengaku hanya mengetahui perihal tunjangan untuk relawan petugas medis.

Itupun bukan insentif harian. Melainkan kontrak per bulan dengan besaran Rp 2,5 juta. “Kalau untuk petugas medis sudah cair,” kata Shierly saat dihubungi WartaBromo.

Untuk insentif dari unsur lainnya, Shierly mengaku tak mengetahuinya. Sebab, anggaran untuk membayar petugas di pos pantau melekat di instansi masing-masing, mulai dari Dinas Perhubungan hingga Satpol PP. (tof/asd)