Pemuda Dari 3 Kecamatan di Probolinggo Terlibat Tawuran

1785

Gending (wartabromo.com) – Puluhan pemuda dari 3 kecamatan di Kabupaten Probolinggo terlibat tawuran di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending pada Rabu sore, 17 Juni 2020. Tawuran dapat dihentikan setelah anggota Polsek Gending turun tangan.

Perkelahian massal itu bermula ketika 27 pemuda dengan mengendarai sepeda motor mendatangi Pantai Proyek Tambak Dusun Pesisir, Desa Pajurangan sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka berasal dari Desa Rejing dan Tegal Watu, Kecamatan Tiris; serta Desa Liprak Kidul dan  Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar.

Sekelompok pemuda itu, mencari salah satu warga yang diduga telah memukul rekannya.
Tawuran pun tak terhindarkan. Karena kalah jumlah, pemuda asal 2 kecamatan itu, mencoba kabur. Hanya saja pintu keluar sudah ditutup warga, sehingga sebagian di antara mereka terjebak. Sedikitnya ada 8 orang pemuda yang gagal kabur.

Baca Juga :   Alun-alun Kota Probolinggo Kumuh

Mereka adalah SF (20), IM (19),  IN (17), SO (19), JA (20), dan ID (20), yang kesemuanya warga Desa Rejing. Kemudian AH (17) dan RY (21), warga Desa Liputan Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Serta KH (19) yang tercatat sebagai warga Desa Tegal Watu, Kecamatan Tiris.

“Amankan para pemuda dan membawa ke Puskesmas untuk pengobatan luka yang dialaminya. Setelah itu, kami bawa mereka untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan sejumlah saksi-saksi. Selain 8 pemuda itu, anggota juga mengamankan 14 unit kendaraan roda dua,” terang Kapolsek Gending, AKP. Nur Ohim.

Selanjutnya pihak Polsek Gending memanggil Kades Pajurangan, Kades Liprak Kidul, Kades Rejing, Kades Tegal Watu dan Kades Gunung Geni untuk melakukan mediasi. Upaya itu dilakukan agar tawuran, tak terulang kembali di kemudian hari.

Baca Juga :   Pria Jati Mendadak Meninggal saat Mengendarai Mobil

Dari rembuk bersama itu, dihasilkan 3 kesepakatan.
Yakni para kepala desa bersepakat untuk mengendalikan warganya agar tidak mengulang perbuatannya kembali.

Kedua, para kepala desa yang mewakili warganya itu sepakat berdamai dan tidak menuntut kerugian. Ketiga para kepala desa juga menjamin warganya tidak ada penyerangan balasan dan menjamin ketertiban di wilayah hukum Polsek Gending.

“Kami kumpulkan para kepala desa yang warganya terlibat tawuran. Mencari jalan keluar, bagaimana peristiwa ini tidak terulang kembali. Ketertiban masyarakat terjaga dengan baik. Alhamdulillah, para kepala desa itu bersepakat,” tandas mantan Kapolsek Kotaanyar itu. (cho/saw)