Kapan Bromo Dibuka? TNBTS Masih Nunggu Kesiapan Pemerintah Daerah

1706

Probolinggo (wartabromo.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengisyaratkan akan segera membuka Bromo untuk kunjungan wisatawan. Namun, pembukaan tergantung kesiapan daerah.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) telah memberi lampu hijau kepada 270 kabupaten/kota untuk membuka kembali sektor pariwisata. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) sebagai bagian dari Gugus Tugas Nasional pun telah menentukan 29 kawasan pariwisata konservasi yang dapat dibuka secara bertahap pada masa pandemi COVID-19. Salah satunya adalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

“Terkait itu, kami menunggu kesiapan dari pemerintah daerah, melalui gugus tugas masing-masing,” kata Sarmin, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Wisata Wilayah 1 TNBTS pada Jumat, 26 Juni 2020.

Baca Juga :   Catat! Awal Februari Pemkab Probolinggo Gelar Tes CPNS

Gunung Bromo sendiri berada di wilayah 4 kabupaten. Yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Kawasan wisata internasional itu, sudah ditutup sejak 19 Maret lalu. Alias sejak masa awal wabah korona menyerang tanah air.

Untuk itu, BB TNBTS akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pejabat 4 wilayah itu, termasuk TNI-POLRI pada pekan depan. Selain pejabat pemerintahan, juga melibatkan pelaku wisata, semisal perhotelan, jip, jasa kuda dan asongan. Serta melibatkan komunitas penggiat alam.

“Pekan depan akan rapat dengan pihak-pihak yang terkait. Tidak semuanya di undang secara tatap muka, karena ada pembatasan. Yang lain, melalui online,” terangnya.

Sarmin mengatakan BB TNBTS memang belum menentukannya kapan tanggal pembukaan itu. Tapi, persiapan menuju itu, sudah dilakukan oleh BB TNBTS.

Baca Juga :   Abaikan Corona, Dewan Kota Nekat Kunker ke Jateng hingga Mahasiswa UB Positif Corona sempat PKL di Pandaan | Koran Online 20 Maret

“Kami ada rapat internal terkait pengesahan SOP (standar operasional prosedur) kawasan wisata Gunung Bromo,” lanjutnya.

Selain, SOP yang berisi poin-poin yang harus dipatuhi wisatawan saat berkunjung ke Bromo, BB TNBTS juga masih menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19. “Kami perlu dukungan surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 yang ada di Pemerintahan Kabupaten,” tandas Sarmin.

Dari 4 kabupaten yang mengitari Bromo, status resiko penularan virus corona berbeda-beda. Kabupaten Pasuruan yang dikategorikan sebagai daerah dengan resiko tinggi (berwarna merah) oleh Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan Kabupaten Malang masuk dalam kategori resiko sedang atau berwarna oranye. Untuk wilayah Brang Wetan, yakni Kabupaten Probolinggo dan Lumajang termasuk wilayah dengan resiko rendah (warna kuning). (saw/saw)