Ekonomi Sulit, 633 Pasutri di Probolinggo Bercerai Selama Pandemi Corona

5777

Kraksaan (wartabromo.com) – Tren perceraian di Kabupaten Probolinggo selama masa pandemi corona mengalami peningkatan. Tercatat ada 633 Kasus dalam 4 bulan terakhir. Penyebabnya adalah perekonomian yang sulit.

“Ada dua faktor yang menjadi faktor utama dalam pecahnya rumah tangga mereka. Pertama dari segi perekonomian keluarga dan yang kedua karena ada perselisihan secara terus-menerus,” ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Syafiudin pada Selasa, 7 Juli 2020.

Berdasar catatan PA Kraksaan, 633 rumah tangga retak dan berujung perceraian. Pada Maret ada 231 kasus cerai, terdiri dari cerai talak 77 dan curai gugat 154. Berikutnya ada 90 kasus cerai, terinci talak 30 dan cerai gugat 60.

Baca Juga :   Antisipasi Teror Wonokromo, Pengunjung SPKT Diperiksa dengan Metal Detector

Di masa awal pandemi, trennya menurun.
Pada Mei ada 80 kasus cerai dari rincian cerai talak 28 dan cerai gugat 52. Memasuki Juni, angka perceraian itu semakin meningkat. Di mana ada 232 kasus cerai dari rincian cerai talak 83 dan cerai gugat 149. “Perceraian dari gugatan pihak perempuan, lebih dominan daripada talak oleh si suami,” ujar Syafiudin.

Ada 232 tercatat bercerai karena masalah ekonomi, yakni pada Maret ada 103, April 52, Mei 44, dan Juni 33 kasus. Sementara pisah karena percekcokan sebanyak 401 kasus. Dengan rincian 105 kasus pada Maret, April 87, Mei 53 dan 86 kasus Juni 2020.

“Untuk faktor-faktor itu, karena ada perkara cerai yang belum diputus atau ditunda, Mas. Kemudian datanya dimasukkan ke bulan selanjutnya,” terang pria asal Kabupaten Bondowoso itu. (cho/saw)