Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Pandangan terhadap Pelaksanaan APBD 2019

9892

Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi-komisi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan pandangannya terkait Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan APBD 2019. Dalam penyampaiannya, ada beberapa catatan khusus yang diberikan masing-masing komisi.

Penyampaian pandangan ini dilakukan pada Sidang Paripurna IV pada Senin, (13/07/2020). Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan membuka sidang dan mempersilahkan satu per satu juru bicara Komisi untuk menyampaikan pandangannya.

“Komisi I mengapresiasi dan menerima pertanggungjawaban Bupati. Namun ada beberapa rekomendasi yang akan kami sampaikan,” ujar Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Di antaranya dengan memperhatikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada beberapa kecamatan. Sinergitas antar OPD kata Kasiman dkk masih kurang dan harus diperkuat. Tak hanya itu, audit internal juga seyogyanya dilaksanakan dengan maksimal supaya tidak ada ketimpangan.

Baca Juga :   Realokasi 50 Persen, Perkiraan Anggaran Covid-19 Bisa Capai Rp 0,5 Triliun Lebih

Lain halnya dengan Komisi II, penyampaian pandangan umum cukup banyak ketimbang Komisi lainnya. Di antaranya terkait masing-masing OPD seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan lain sebagainya.

Terlebih, Komisi II juga menyoroti sejumlah pajak yang mengalami penurunan, termasuk pencapaian pendapatan yang masih belum sesuai target. Meskipun, angka yang dihasilkan naik ketimbang tahun sebelumnya.

Sementara itu, Komisi III menjadi yang tersingkat. Sebab, anggota Komisi III langsung menyetujui Rancangan Perda, tanpa catatan.

“Data sudah terlampir dengan lengkap. Menyetujui Raperda untuk ditetapkan jadi peraturan daerah. Sesuai dengan hasil pembahasan,” tegas M. Zaini, Juru Bicara Komisi III.

Terakhir, Samsul Hidayat, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan beberapa rekomendasi. Di antaranya terkait gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan, untuk segera dilakukan tindakan. Tentu dengan menunjuk pihak ketiga yang sesuai, supaya kebutuhan lebih jelas.

Baca Juga :   Sulap Gedung yang Terbakar, Pemkab Pasuruan Kini Punya Kantin Baru

Serapan anggaran juga diminta untuk dimaksimalkan oleh masing-masing OPD. Hal ini supaya selaras dengan pelayanan yang diberikan kepada warga.

Sidang kemudian ditok setelah seluruh anggota Dewan menyetujui RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. (may/**)