KTI, Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo

3365

Probolinggo (wartabromo.com) – PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Kota Probolinggo. Dari 13 orang terkonfirmasi baru Covid-19, 11 di antaranya merupakan karyawan perusahaan kayu lapis itu.

“Ada 13 orang yang terkonfirmasi positif baru, yang merupakan hasil pemeriksaan 8 Juli lalu dari kasus-kasus sebelumnya,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, dr Abraar HS. Kuddah SpB saat video conference (vidcon) dengan wartawan, Rabu petang, 15 Juli 2020.

Dari 13 orang itu, 11 di antaranya merupakan karyawan perusahaan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga. Sementara positif baru dari kalangan luar (warga di luar KTI). Mereka merupakan hasil dari tracing dan terkonfirmasi asimptomatik atau tanpa gejala.

Baca Juga :   Terkonfirmasi Covid-19, Cak Thoriq Yakinkan dalam Kondisi Bugar

Kini ada 19 karyawan KTI yang terjangkit virus corona. Terkait klaster PT KTI, Abraar menyatakan tidak perlu rapid test massal semua karyawan KTI.

“Karyawan KTI itu, bekerja di blok-blok tersendiri, kalau semua dirapid test bisa mubazir,” ungkap Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh itu.

Apalagi, Gugus Tugas telah menyikapi klaster penularan Covid-19 di perusahaan patungan Indonesia-Jepang itu, dengan menelusuri kontak erat pasien positif. “Petugas dari Dinkes melakukan tracing terhadap mereka yang positif. Yakni, dengan memeriksa karyawan yang satu blok saat bekerja dan keluarganya,” ujar Abraar.

PT. KTI sendiri sudah melakukan kuncitara (lockdown) lokal perusahaan. Setelah ada 8 karyawannya terpapar Covid-19. Sekitar 3.800 karyawan PT KTI diliburkan selama 14 hari sejak 7 Juli 2020.

Baca Juga :   Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli, Sudah Siap?

Akumulasi warga yang positif Covid-19 di Kota Probolinggo berjumlah 148 orang. Terinci 78 dirawat, sembuh 65, dan meninggal dunia 5 orang. Mereka dirawat di 3 daerah berbeda yakni di Probolinggo ada 76 orang dirawat. Kemudian di Surabaya 1 dan dirawat di Situbondo 1.

Pria keturunan Arab itu menambahkan, tidak semua pasien positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Mereka bisa menjalani isolasi mandiri di luar rumah sakit. Seperti di rumah atau tempat lain yang dikehendaki pasien.

“Bagi yang positif dan tanpa gejala atau bergejala ringan, cukup menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Barulah kalau positif dan bergejala sedang hingga berat dirawat di rumah sakit,” tutur dokter spesialis bedah itu.

Baca Juga :   Warga Boto Ramai ramai Bikin Patung Tolak Bala Depan Rumahnya

Dalam prakteknya, terkonfirmasi positif Covid-19 kalau tidak bergejala, cukup isolasi mandiri di rumah minimal 10 hari. Sementara bagi yang bergejala ringan, diisolasi selama 13 hari sejak ada gejala. Jadi mereka yang terkonfirmasi namun tanpa gejala, tidak perlu dirawat di rumah sakit.

“Barulah kalau positif dan disertai gejala berat dirawat di rumah sakit. Ini kebijakan yang berbeda dibandingkan sebelumnya,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Probolinggo, dr Nur Hasanah Hidayati, yang mendampingi dr Abraar saat vidcon. (saw/saw)