Berikut Jumlah Nakes yang Bakal Menerima Insentif Rp 5-15 Juta Per Bulan

3391

 

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pemerintah mencairkan tunjangan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat langsung dalam menangani pasien Covid-19.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kota/Kabupaten Pasuruan-Probolinggo termasuk di dalamnya.

Masing-masing menerima Rp 2, 5 miliar untuk Kota Pasuruan dan Rp 7, 1 miliar untuk kabupaten. Sedangkan Kota dan Kabupaten Probolinggo, masing-masing mendapat Rp 3 miliar dan Rp 9, 1 miliar.

Lalu, berapa jumlah tenaga kesehatan yang menerimanya?

Berdasar dokumen yang didapat WartaBromo.com, terdapat 259 tenaga kesehatan di Kabupaten Pasuruan yang terlibat penanganan Covid-19.

Rinciannya, sebanyak 20 orang merupakan dokter spesialis, 22 dokter umum/dokter gigi, 195 perawat, serta tenaga kesehatan lain sebanyak 22 orang.

Baca Juga :   Bagi-bagi Insentif Miliaran, Pasuruan-Probolinggo Malah Tak Dapat

“Jumlah insentifnya bervariasi, bergantung posisinya masing-masing,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, beberapa waktu lalu.

Misalnya, kepada dokter spesialis, sebesar Rp. 15 juta, kemudian dokter umum atau dokter gigi sebesar Rp. 10 juta. Lalu, bidan dan perawat sebesar Rp. 7, 5 juta; serta tenaga medis lain Rp. 5 juta.

Insentif diberikan berdasar pagu tiap bulan. Kecuali kematian, yang diberikan sebesar Rp 300 juta. (tof/asd)