Pemerintah Cairkan Insentif Tenaga Medis Covid-19

1739

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tunjangan insentif untuk para tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 akhirnya cair.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang pada 7 Juli lalu.

Berdasar salinan dokumen yang didapat media ini, total insentif yang dicairkan pada tahap ketiga itu mencapai Rp 1, 2 triliun. Tepatnya, Rp 1. 298. 875. 500. 000.

Berbeda dengan pencairan tahap I dan II, daerah yang menerima kucuran dana tambahan ini lebih banyak.

Sebagai catatan, insentif tahap I telah dicairkan pada 19 Juni lalu dengan besaran Rp 24, 2 miliar. Daerah penerima cukup terbatas. Tidak ada Pasuruan-Probolinggo.

Baca Juga :   Duh, Insentif untuk Nakes Covid-19 Malah Dikepras hingga 50 Persen

Kemudian, pada 30 Juni, tahap II kembali dokucurkan dengan angka yang lebih besar. Yakni, Rp 34, 1 miliar dengan jumlah penerima lebih banyak dibanding sebelumnya.

Kabupaten Pasuruan termasuk yang menerima kucuran tahap II ini. Angkanya mencapai Rp 1, 9 miliar.

Nah, pada 7 Juli lalu, tambahan insentif kembali dicairkan oleh pusat. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1, 2 triliun untuk 542 daerah di seluruh Indonesia.

Kota/Kabupaten Pasuruan-Probolinggo termasuk di dalamnya. Masing-masing menerima Rp 2, 5 miliar untuk Kota Pasuruan dan Rp 7, 1 miliar untuk kabupaten.

Sedangkan Kota dan Kabupaten Probolinggo, masing-masing mendapat Rp 3 miliar dan Rp 9, 1 miliar.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyebutkan, realisasi transfer BOK itu merupakan 60 persen dari total pagu yang disediakan.

Baca Juga :   Dukung Pariwisata, Pemkab Pasuruan Terima Hibah Rp 10 Miliar

“Penyaluran tahap II sebesar 40% dari alokasi berdasarkan akan dilaksanakan setelah daerah menyampaikan laporan realisasi pembayaran insentif tenaga paling sedikit 60% dari dana yang diterima,” tulis Astera dalam surat tertanggal 9 Juli lalu itu. (asd/ono)