Segini Rapor Reformasi Birokrasi di Kabupaten Pasuruan

1670

 

Pasuruan (WartaBromo.com)– Mau tahu berapa skor indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Pasuruan tahun 2019 lalu?

Jawabnya adalah 62, 75 poin. Dengan capaian itu, Pemkab pun mendapat nilai B atas upaya reformasi birokrasi yang berlangsung sepanjang tahun lalu.

Skor tersebut meningkat tipis dibanding raihan tahun 2018 silam. Kala itu, skor yang dikumpulkan Pemkab hanya 60, 67 poin.

Kendati sedikit meningkat, ada sejumlah catatan terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di kabupaten. Misalnya, pelaksanaan reformasi birokrasi belum merata pada seluruh perangkat daerah.

Khususnya, pada perangkat daerah yang tidak terpilih dalam pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Di samping itu, reformasi birokrasi masih dianggap sebagai “penugasan” semata dan belum melekat pada pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga :   BPK Catat Utang 15 Perusahaan, 1 Ponpes ke RSUD Bangil yang Belum Terbayar

Selain itu, pembangunan integritas di lingkungan pemkab juga perlu ditingkatkan. Mengingat, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) baru mencapai level 2.

Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab yang wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN), sampai dengan saat evaluasi berakhir, belum satu pun melaporkan hartanya. (asd/ono)

Catatan: Artikel ini disusun dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019.