Kembali Disorot, Pansus Minta 5 Pos Pantau di Kota Pasuruan Dibubarkan

11278

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pos cek poin atau pos pantau yang ada di Kota Pasuruan kembali jadi sorotan Pansus Covid-19. Kali ini Pansus mengusulkan 5 pos pantau itu dibubarkan.

Pansus menilai, meski jumlah pos pantau sudah dipangkas, operasional pos pantau di 5 titik itu tidak efektif. Pengecekan warga yang masuk ke Kota Pasuruan kurang optimal.

Ketua Pansus, Abdullah Junaedi mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Pemkot anggaran yang selama ini dipakai operasional di pos pantau bisa digeser untuk percepatan penanganan Covid-19 lainnya.

Anggaran tersebut, menurut Junaedi, bisa dialihkan, misalnya, untuk memberikan APD seperti masker, face shield dan lain-lain kepada pedagang-pedagang pasar. Sebab pasar merupakan salah satu pusat keramaian dan kerumunan.

Baca Juga :   Update Covid-19 Minggu 14 Juni: Ada 2 Pemakaman Pasien Positif asal Gempol

“Atau personelnya bisa untuk peningkatan keamanan di rumah sakit. Ini untuk antisipasi peristiwa kemarin (rebut paksa jenazah) terjadi lagi,” kata Junaedi kepada WartaBromo, Rabu (29/07/2020).

Senada dengan Junaedi, anggota Pansus Dedy Tjahjo Poernomo juga mengusulkan anggaran untuk pos pantau itu dialihkan untuk penguatan di tingkat paling bawah yakni RT/RW.

“Jadi nanti RT/RW diperkuat. Mereka kan yang tahu dan paling bisa memantau warga di lingkungannya yang keluar masuk atau yang punya mobilitas tinggi,” kata Dedy.

Sekadar diketahui, pos pantau di Kota Pasuruan memang sering menjadi sorotan Pansus. Sebab menurut Pansus, operasional pos pantau yang ada di Kota Pasuruan tidak efektif dan hanya pemborosan anggaran. (tof/may)