Soal Dugaan Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Selidiki Akun Medsos ‘Gilang Bungkus’

19772

Surabaya (WartaBromo.com) – Dugaan kasus pelecehan seksual bungkus membungkus kain jarik terus bergulir. Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap akun media sosial Gilang.

“Subdit Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G (Gilang) yang banyak membuat keresahan para netizen,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dinukil dari CNN.

Penyelidikan medsos ini kata Truno karena akun Gilang meresahkan warganet. Dalam berbagai bukti tangkapan layar yang dikirim warganet terlihat Gilang sering memaksa sasarannya untuk menuruti keinginannya. Termasuk modus riset bungkus kain jarik yang berujung pada perilaku fetish.

“Pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten konten yang disampaikan para netizen,” lanjutnya.

Baca Juga :   BPK Temukan Kekurangan Volume di 7 Proyek Jalan hingga Keterampilan Guru Honorer ini Datangkan Uang Jutaan Rupiah | Koran Online 20 Juli

Meski demikian sampai saat ini belum ada laporan dari korban Gilang. Padahal ada dugaan ada banyak korban dalam kasus ini.

“Sejauh ini juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban, apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan,” tegas Truno.

Sekadar diketahui, sebuah utas mengenai dugaan pelecehan seksual jadi perbincangan hangat di sosial media. Utas tersebut bercerita terkait pemuda yang diduga “fetish kain jarik” dengan cara meminta korban membungkus diri seperti dikafani.

Ia mengaku sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga. Pihak kampuspun terlah mengkonfirmasi jika ada mahasiswanya yang bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama di fakultas tersebut.

Baca Juga :   Komitmen dalam Melayani Pelanggan dengan Operation Excellent, Subholding Gas Pertamina Raih ISO 55001

Unair kemudian membuka posko pengaduan dan berusaha menghubungi Gilang. Sidang komite etik juga digelar sebagai upaya tindakan tegas, karena melanggar kode etik mahasiswa. Pihak kampus kemudian menyerahkan kasus ini pada kepolisian, jika terbukti melanggar pidana. (may/ono)