Anggota Satlantas Dihukum Push-up, Ada Apa?

3560

Kademangan (wartabromo.com) – Anggota Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota dihukum push-up. Penyebabnya, mereka dinilai abai soal disiplin protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.

Hal itu diketahui saat Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, Kasi Propam, dan Humas Polres Probolinggo Kota menggelar inspeksi mendadak. Fokus sidak itu adalah piranti disiplin protokol Kesehatan.

Di Kantor Pelayanan Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota, di jalan Brantas, Kademangan, malah ditemukan sejumlah kelalaian. Padahal kantor tersebut, bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menyebut, beberapa hal yang ditemukan kurang itu antara lain bilik sterilisasi tidak berfungsi, tempat cuci tangan tidak ada sabun cucinya. Bahkan meja pelayanan di depan tidak ada plastik pembatas mika.

Baca Juga :   Bersiasat Agar Tak Tamat; Cerita Para Pedagang di Tengah Pandemi

“Atas temuan itu langsung kami berikan sanksi berupa teguran lisan, serta sanksi fisik berupa push-up, pada petugas yang tidak peduli pada protokol kesehatan itu,” kata pria kelahiran Banyuwangi ini, Selasa (18/8/2020).

Usai memberikan sanksi fisik, ia pun memberu arahan pada Kasatlantas bersama jajaran perwira lantas untuk menegakkan disiplin protokol Kesehatan. Tentu, sejumlah piranti perangkat protokol kesehatan harus dilengkapi.

Langkah itu ditempuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor pelayanan Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota.

“Sebelum mengajak masyarakat disiplin protokol Kesehatan, maka anggota kami harus lebih dahulu melakukannya. Agar sama-sama kita perangi dan kita antisipasi, penyebaran Covid-19 itu. Sehingga tidak meluas dan memutus mata rantai penyebarannya,” tandasnya. (lai/saw)