Laskar Waras, Cara Baru Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Probolinggo

1405

Kraksaan (wartabromo.com) – Kampanye gerakan bermasker terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Penerapan disiplin protokol kesehatan juga digalakkan di lingkungan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) melibatkan relawan penegak disiplin bernama ‘Laskar Waras’.

Laskar Waras ini, merupakan relawan yang memiliki tugas penerapan disiplin protokol kesehatan pada lingkungan kerja di OPD masing-masing. Mulai dari disiplin penggunaan masker dan penerapan jaga jarak aman akan diawasi oleh Laskar Waras. Anggotanya berjumlah 10 persen dari total karyawan OPD itu.

Mereka dibekali sepucuk pistol mainan berisi air bersih. Meski begitu, mereka memiliki wewenang penuh untuk mengingatkan langsung dan menegur pelanggar protokol kesehatan.  Termasuk memberikan tindakan dengan menembakkan air bersih ke tubuh pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :   Kadinkes dan Kepala DPPKB Kabupaten Probolinggo Bertukar Kursi

“Siapa saja harus ditindak, termasuk saya jika melanggar disiplin protokol kesehatan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, dalam pengukuhan Laskar Waras pada saat apel bersama pada Senin, 24 Agustus 2020 di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo.

Sebagai langkah awal, Laskar Waras dibentuk di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo).  Sedikitnya ada 5 pegawai yang menjadi sukarelawan. Laskar Waras – Laskar Waras lainnya juga akan dibentuk di seluruh OPD mulai Selasa esok.

“Intinya adalah bagaimana kita mendisiplinkan seluruh personel internal kita, maupun yang kita layani. Abdi masyarakat harus memberikan contoh. Semoga ini membawa manfaat bagi kita semua,” kata mantan Inspektur Kabupaten Probolinggo tersebut.

Baca Juga :   Sikapi Covid-19, Kontrac Desak Audensi dengan Bupati

Sekda Soeparwiyono mengatakan dibentuknya Laskar Waras tersebut merupakan arahan dan kebijakan dari Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE. Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo itu ingin melindungi seluruh ASN dari kemungkinan paparan virus corona. Tak terkecuali masyarakat yang dilayani.

“Juga untuk menekan angka kasus COVID-19 terutama pada lingkungan perkantoran. Kita sebagai pelayanan masyarakat jangan sampai menjadi sumber penularan, tetapi sebaliknya bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman,” tegas pejabat kelahiran Kecamatan Sumber itu. (saw/**)