Menagih Penyelesaian Umbulan Park yang “Mangkrak”

2530

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dibangun sebagai kompensasi megaproyek SPAM kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Umbulan, fasilitas umum Umbulan Park tak kunjung selesai.

Bahkan, fasilitas yang dibangun di atas lahan sekitar 2 hektare itu terkesan ‘mangkrak’. Tidak ada aktivitas lanjutan untuk meneruskan proyek itu.

Kepala Desa Umbulan, Solihan mengatakan, Umbulan Park merupakan bagian dari kompensasi yang diberikan atas proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang bernilai triliunan rupiah itu.

Pasalnya, menyusul kehadiran SPAM, akses warga ke sumber Umbulan terbatas. Sebagai gantinya, Pemprov kemudian memberi kompensasi Umbulan Park. Lokasinya sekitar 2 kilometer di atas sumber Umbulan.

“Tapi sampai sekarang belum jelas. Masih belum ada kelanjutannya,” kata Kades Umbulan, Solihan kepada WartaBromo.com, Minggu (30/08/2020).

Baca Juga :   Pengaman Sosial SPAM Umbulan Mulai Dilaksanakan

Dikatakan Solihan, saat ini, sebagian fasilitas sebenarnya sudah dibangun di Umbulan Park. Misalnya, dua kolam renang berukuran kecil yang tuntas dibangun 2017, serta kios untuk PKL (Pedagang Kaki Lima) pada tahun lalu.

Tetapi, hal itu dirasa belum cukup. Sebab, beberapa fasilitas penting lain yang dijanjikan justru belum ada. Misalnya saja, kolam besar, musala dan juga taman atau tanaman perindangan.

“Karena kalau tidak ada perindangan kan panas Mas. Musala juga belum ada. Jadi banyak yang belum selesai,” lanjut Solihan.

Kondisi itu pula yang membuat para PKL enggan pindah, kendati bangunan kios telah siap untuk dipakai. “Ya karena memang belum selesai juga,” jelas Solihan.

Baca Juga :   Khofifah Resmikan SPAM Umbulan

Solihan pun berharap, keberadaan Umbulan Park bisa segera diselesaikan dan diserahkan ke Pemdes. Dengan begitu, bisa berkontribusi pada pendapatan asli desa.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menargetkan tahun ini kelanjutan Umbulan Park itu bisa selesai.

“Tadinya mau diserahkan ke Pemkab, sebelum dilimpahkan ke desa. Tapi, karena ada beberapa bagian yang kurang, kami tolak. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” jelas Hari. (tof/asd)