Catut Nama Kiai Azaim untuk Menipu, 3 Warga Probolinggo Ditangkap Polisi Situbondo

6785

Situbondo (wartabromo.com) – Tiga warga Kabupaten Probolinggo ditangkap oleh anggota Polres Situbondo. Mereka mencatut nama KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo untuk menipu.

Ketiganya adalah Asrodin (32), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk; Misnadi (28), warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk; dan Sinarwianto (30), warga Kecamatan Pakuniran. Selain ketiganya, Satreskrim Polres Situbondo juga mengamankan Ryan Hidayat (20) dan Nur Ahsan (40), keduanya asal Desa Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Mereka diamankan pada Rabu, 26 Agustus 2020.

“Kelima pelaku merupakan terduga pelaku penipuan, dengan modus mencatut nama Kiai Azaim. Untuk pengembangan kasusnya, masih didalami oleh penyidik Satreskrim,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i.

Baca Juga :   Pengasuh Pondok Genggong Diserang hingga Mobil Perangkat Desa Dibakar Orang | Koran Online 17 Mei

Penangkapan terduga pelaku, berawal dari laporan alumni Ponpes Sukorejo, Situbondo. Sebab, nama KHR Ahmad Azaim Ibrahimy dicatut oleh kelompok itu. Yakni melalui akun media sosial (medsos) Facebook (FB) bernama Gus Musthofa. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku.

“Dari jumlah total enam jaringan pelaku penipuan antar kota, satu orang pelaku berinisial Z asal Kabupaten Probolinggo berhasil kabur. Meski demikian, kami tetap melakukan pengejaran terhadap pria berinisial Z tersebut,” tandas Kapolres.

Perwakilan pengurus Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Abdurrahman, menjelaskan awal muasal terungkapnya kasus itu. Bermula ketika ada alumni pondok yang dihubungi oleh salah satu pelaku melalui akun medsos tersebut. Dengan dalih meminta bantuan.

Baca Juga :   Sindir Pemkot Probolinggo, 3 Dewan Ini Rabat Jalan Brantas

Setelah mentransfer sejumlah uang, alumni itu melakukan klarifikasi. Ternyata hal itu tidak benar, yang kemudian dilaporkan ke pengurus ponpes. Termasuk nomor rekening BRI yang dipakai.

“Sehingga para alumni Ponpes Sukorejo langsung melakukan pelacakan terhadap nomor rekening yang digunakan untuk melakukan penipuan tersebut. Bahkan para alumni, melacak nama pemilik nomor rekening BRI tersebut,” tuturnya.

Usai itu, para alumni meminta bantuan petugas Polsek Banyuputih dan Polres Situbondo untuk menangkap pelaku penipuan. “Petugas Polres Situbondo lalu menangkap lima orang pelaku penipuan tersebut, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing,” lanjutnya.

Abdurrahman berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada akun-akun lain yang menggunakan foto diri KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy. Untuk melalukan tindak penipuan.

Baca Juga :   Beredar Link Undian PLN Palsu di Probolinggo

“Termasuk kemungkinan para tokoh yang lain juga dicatut oleh jaringan pelaku penipuan online ini,” tandas anggota DPRD Kabupaten Situbondo itu. (saw/ono)