Dianggarkan Rp 568 M, Normalisasi Kali Wrati Dimulai

2015

Pasuruan (WartaBromo.com) – Normalisasi Kali Wrati dan Bangil Tak sebagai upaya penanggulangan banjir di wilayah setempat akhirnya dimulai.

Pendataan terhadap warga terdampak pun sudah dilakukan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Normalisasi dijadwalkan berlangsung hingga sepanjang 12 kilometer.

Di Cangkringmalang, sekitar 50 rumah diperkirakan ikut terdampak proyek bernilai ratusan miliar ini. Skema pemberian kompensasi kini tengah disiapkan pemerintah.

“Sebulan yang lalu mereka (petugas BBWS) datang, hanya permisi saja kesini, mereka langsung berurusan dengan warga untuk pendataan,” kata Ghufron, kepala desa Cangkringmalang.

Dikatakannya, selain 50 rumah, 1 madrasah diniyah yang ada di desanya juga dipastikan terkena dampaknya. “Untuk penawaran relokasi, pemerintah desa tidak dilibatkan,” sambungnya, Senin (14/09/2020).

Baca Juga :   PNS di Kabupaten Pasuruan Berkurang 475 Orang

 

Selain Kali Wrati, normalisasi juga direncanakan untuk Bangil Tak. Rencananya kali Bangil TAK ini akan difungsikan kembali karena sungai Wrati tidak cukup menampung debit air ketika musim hujan.

Proyek normalisasi dilaksanakan dengan memperlebar badan sungai menjadi 90 meter. Karena itu, ratusan rumah yang ada di wilayah Pasuruan-Sidoarjo dipastikan terdampak.

Siami, warga Trompo, Sidoarjo mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat didatangi petugas yang lantaran warungnya terkena imbas proyek ini.

“Kurang lebih minggu lalu datang petugas, ditawari apakah ibu punya rumah? ya saya jawab tidak, petugas menyarankan agar ganti ruginya berupa rumah,” katanya.

Normalisasi Kali Wrati dan Bangil Tak merupakan bagian dari upaya penanggulangan banjir di wilayah setempat. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan kawasan ekonomi Jawa Timur.

Baca Juga :   Banjir Lahar Dingin Semeru Putus Jalur Alternatif Candipuro-Pasrujambe

Terkait pengerjaan dan lelang proyek senilai Rp 568 miliar itu, semua dilakukan dibawah koordinasi Pemerintah Pusat. Pemkab Pasuruan hanya penerima manfaat.

“Semua dibawaj kendali Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Brantas) Mas,” terang Kepala Dinas Sumber Daya Air, Misbah Zunib, saat dikonfirmasi.

Di tempat lain, Humas BBWS Brantas, Rojikin tidak banyak memberikan penjelasan terkait kegiatan ini.

“Terkait info Normalisasi Kali Wrati dan Bangil TAK mohon mengajukan informasi ke PPID Brantas secara tertulis,” terang Rojikin singkat. (trm/asd)