KPU Catat Ada 130 Pemilih di Lapas Pasuruan

972

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB, Kota Pasuruan tak luput dari catatan KPU dalam pilwali 2020. Sampai hari ini, Jumat (18/09/2020) KPU mencatat ada 130 penghuni lapas yang telah masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Mokhamad Zahid mengatakan, jumlah data pemilih yang berada di lapas berjumlah 130 diperkirakan akan terus bergerak.

Data ini diperoleh pada waktu tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan selama tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

“Selama masih tercatat sebagai warga Kota Pasuruan, kami masukkan ke daftar pemilih,” ujar Zahid.

Mengenai bagaimana mekanisme warga penghuni lapas ini nantinya mencoblos, kata Zahid, KPU masih menunggu ketentuan dari pusat. Menurutnya, hingga kini masih belum ada ketentuan yang mengatur pemilih di lapas.

Baca Juga :   Pria Penjual Istri Digerebek saat Threesome di Villa Prigen

“Apakah ada tambahan TPS baru atau bagaimana, masih belum tahu,” imbuh Zahid.

Sekadar diketahui, KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di tahapan pilwali Kota Pasuruan 2020. Jumlah DPS Kota Pasuruan yakni 147.100 orang.

Jumlah DPS yang telah ditetapkan ini akan ditempel di tiap-tiap kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat. Jumlah DPS ini juga kemungkinan masih akan bergerak, bisa bertambah dan bisa berkurang. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.