Terpental 10 Meter usai Mobil yang Ditumpangi Disasak KA, Bocah Ini Selamat

1753

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Insiden mobil tertabrak kereta api (KA) di perlintasan Yonkav 8 Beji berlangsung parah. Bahkan, mobil jenis city car yang ditumpangi tiga anggota keluarga terpental hingga sepuluh meter.

Kendati demikian, keberuntungan masih berpihak pada Rakha. Saat ibunya, Yema Susilowati (35) meregang nyawa dan ayahnya, Abdul Rokhim (41) terluka parah, bocah 5 tahun itu hanya mengalami luka ringan.

Kanit Laka Polres Pasuruan, Iptu Marti mengatajan, ibu korban dipastikan meninggal di lokasi kejadian. “Untuk pengemudi atau suaminya, luka parah. Sedangkan anaknya selamat,” katanya di lokasi.

Seperti diketahui, sebuah mobil berpenumpang tiga keluarga ditabrak KA Bangil-Surabaya saat melaju di perlintasan tak berpalang di perlintasan Yonkav 8 Beji, Minggu (20/09/2020).

Baca Juga :   Tol Probolinggo-Lumajang Tambah Akses Bromo, hingga Belasan Bacakades di Pasuruan Gagal Melaju | Koran Online 11 Okt

Insiden bermula saat korban mengendarai mobil berpelat nomor N 559 VH dari barat. Sampai di lokasi, korban berbelok ke kanan, melintasi rel KA untuk menuju ke Kolursari, Kecamatan Bangil, rumahnya.

Tapi nahas. Dalam waktu bersamaan, sebuah KA melaju dari timur dan menabrak mobil korban. Mobil berwarana silver itu pun terpental.

Menurut Marti, sampai saat ini korban meninggal 1 orang yakni Yema Susilowati. Rakha selamat. Sementara Abdul Rokhim mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Pusdik Sabhara, Porong. (tof/asd)