Kemenkeu Kurangi DBH dan DAU Pemkab Probolinggo

1504

Kraksaan (wartabromo.com) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengurangi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Probolinggo. Tim anggaran daerah pun harus pontang-panting merevisi draf RAPBD 2021 yang telah disusun.

Sebabnya transfer dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp99 miliar. Pengurangan itu untuk DBH (dana bagi hasil) dan DAU (dana alokasi umum). Bukan pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sudah ada penetapan alokasi TKDD untuk semua daerah, termasuk Kabupaten Probolinggo. Kabar kurang baiknya, alokasi DAU dana DBH Kabupaten Probolinggo merosot,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Tahun ini, pasca refocusing anggaran, pagu anggaran TKDD untuk DAU tahun 2020 sekitar Rp1,048 triliun. Dana itu, pada tahun depan mengalami penurunan senilai Rp91 miliar. Sebab, berdasarkan APBN yang telah disahkan, pagu DAU Kabupaten Probolinggo hanya Rp956 miliar.

Baca Juga :   Ngebut, Truk Ikan dan Bus Tabrakan di PLTU Paiton

Penurunan serupa juga terjadi pada DBH. Pagu DBH pada 2020 untuk Kabupaten Probolinggo dipatok Rp11 miliar. Padahal tahun ini senilai Rp123 miliar. Artinya tranfer dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp8 miliar.

Sisi baiknya, Kabupaten Probolinggo mendapat dana insentif daerah (DID) senilai Rp24 miliar pada tahun depan. Sehingga, DID mampu menambal kekurangan pendapatan dari alokasi DAU dan DBH. Dari semula Rp99 miliar menjadi Rp65 miliar.

“Ditutupi dengan DID. secara keseluruhan pagu TKDD tahun 2021 yang diterima Kabupaten Probolinggo, menyusut hingga sekitar Rp 65 miliar,” ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.

Penyesuaian sebesar Rp65 miliar itu membuat tim anggaran daerah pontang-penting merevisi draf RAPBD 2021. Apalagi draft itu, sudah tertuang dalam KUA PPAS 2021. Revisi dilakukan dengan cara pengurangan belanja di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah). “Saat ini kami fokus pada revisi draf RAPBD 2021,” sebut Dewi.

Baca Juga :   Komunitas Difabel dan Ojol Dapat Kompensasi PPKM

Dalam draf RAPBD 2021, penanganan covid-19 masih menjadi prioritas. Sesuai petunjuk dari pusat, tetap ada refocusing anggaran untuk rencana kegiatan tahun 2021. Karena akhir pandemi Covid-19 belum diketahui.

“Untuk Dinas Kesehatan fokus pada penanganan Covid-19. Prioritas lainnya adalah pemulihan ekonomi di Kabupaten Probolinggo,” tandas wanita kelahiran DKI Jakarta itu. (saw/ono)