Demo Tolak Omnibus Law, 6 Mahasiswa di Probolinggo Terluka

1778

Pajarakan (wartabromo.com) – Sebanyak 6 mahasiswa dilaporkan terluka saat bentrok dengan pihak keamanan dalam demontrasi tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Enam mahasiswa yang terluka dilaporkan dari 3 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) PMII, HMI, dan IMM. “Saat perwakilan kami menyampaikan aspirasi di dalam gedung dewan, massa di luar gedung bentrok. Ada yang terluka dari tiga OKP,” tutur penanggung jawab demonstrasi dari Cabang PMII Probolinggo, Sholehuddin.

Soleh mengatakan selain mahasiswa, terdapat sejumlah siswa SMK dan LSM juga ikut dalam aksi demonstrasi tersebut. Namun para siswa SMK dan LSM itu, tidak berkoordinasi dengan korlap aksi gabungan mahasiswa. “Saya pastikan itu dari seragam yang mereka pakai. Tadi saat ricuh ada tiga siswa SMK yang diamankan polisi,” kata Soleh.

Baca Juga :   Lumajang Diguyur Hujan Abu Vulkanik Bromo

Kericuhan pecah ketika ratusan mahasiswa lain di luar gedung terus melakukan orasi. Aksi dorong pagar pintu gerbang sisi barat tak terhindarkan, pagar itu pun jebol disusul pintu gerbang sisi timur. Massa yang memaksa masuk ke dalam gedung DPRD mendapat perlawanan dari aparat yang mengamankan jalannya aksi demo.

OKP yang terlibat dalam demonstrasi ini yakni dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasisiwa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasisiwa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasisiwa Nasional Indonesia (GMNI).

“Pandangan kami, pengesahan UU Omnibus Law seperti tergesa-gesa atau terburu-buru. Sehingga kesan dari pengesahan tersebut terlihat seperti ada pemesannya,” sebut Ketua HMI Cabang Probolinggo, Imam Hanapi.

Baca Juga :   Soal Vidcall Telanjang Dada, Warga Randu Jalak Desak Perangkat Desa Mundur

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan, demo mahasiswa ke kantor dewan merupakan hal wajar. “Kami di sini sifatnya untuk menjembatani agar supaya semua aspirasi dari masyarakat Kabupaten Probolinggo dibahas ke tingkatan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sebelum demo mahasisiwa, pihaknya kata Andi, sudah didatangi oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Probolinggo. Dalam audensi itu, menghasilkan beberapa point penting. “Kemarin langsung dibawa yang isinya merevisi atau menolak Omnibus Law ini,” tandasnya seusai menemui massa aksi. (cho/saw)