Kemenperin Gandeng Pemkot untuk Pendampingan Pengelolaan Limbah IKM Electroplating di Kota Pasuruan

1002

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kementerian Perindustrian bersama Pemkot Pasuruan bakal melakukan pendampingan pengelolaan limbah IKM Electroplating di Kota Pasuruan. Sebagai pilot project, pemerintah akan membuat sebuah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk pelaku IKM Electroplating.

Rencana ini disampaikan pada pembukaan kegiatan “Pendampingan Pengelolaan Limbah Pada IKM Electroplating di Kota Pasuruan” di Hotel Transit, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kamis (15/10/2020).

Dalam acara ini, Plt Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut, E. Ratna Utarianingrum mengatakan, perlakuan khusus pada produk logam, seperti memberikan fungsi tahan karat, melindungi produk dari debu atau kotoran dan lain sebagainya memerlukan proses tersendiri, seperti pada IKM electroplating maupun powdercoating.

Baca Juga :   Jadi Wawali, Teno Malah "Jatuh Miskin"

Akan tetapi IKM tersebut terkadang melupakan sisi lain dari limbah industri yang memiliki dampak terhadap lingkungan sehingga tidak mempelajari hal-hal yang terkait dengan pengelolaan limbah.

“Pentingnya pelestarian lingkungan yang sejalan dengan aktivitas industri ditandai dengan perizinan lingkungan yang melekat pada persyaratan izin industri sehingga adanya pendampingan dalam pengelolaan limbah industri diharapkan dapat mempermudah IKM dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha,” kata Ratna.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Pasuruan, Budiwati Setyarini mengatakan, di Kota Pasuruan sudah ditetapkan sentra IKM Electroplating di 2 kelurahan yakni Kelurahan Ngemplakrejo dan Mayangan.

Dijelaskan Budiwati, dalam proses electroplating atau biasa dikenal proses krom, setelah logam selesai dilapisi cairan krom biasanya dicuci di dalam air. Air bekas cucian itulah yang dikhawatirkan masih mengandung bahan kimia sebelum dibuang ke tanah.

Baca Juga :   Pol PP Bongkar Reklame Liar di Kota Pasuruan

“Ini nanti yang mau dibuatkan IPAL. Diproses, diolah, dan ketika dibuang ke badan tanah sudah bebas dari bahan kimia,” kata Budiwati.

Rencananya, sebagai pilot project, pemerintah akan membuat 1 buah IPAL sederhana untuk pelaku IKM Electroplating. Harapannya, bisa menjadi percontohan bagi pelaku IKM Electroplating lainnya.

Salah satu pelaku IKM Electroplating di Kota Pasuruan, Gufron bercerita, pendampingan pengelolaan limbah ini sangat penting bagi dirinya. Apalagi, ia sehari bekerja bisa meng-krom 3.000 pedal rem.

“Dengan adanya pendampingan ini sangat bermanfaat. Biar kami paham cara pengelolaannya dan nggak was-was,” ungkap Gufron. (tof/*)