Target Retribusi Pasar di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

1086

Kraksaan (wartabromo.com) – Target pendapatan dari retribusi pasar di Kabupaten Probolinggo belum tercapai. Meski begitu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) optimis terpenuhi di akhir tahun.

Hingga akhir Sepetember 2020, retribusi pasar yang masuk ke kas daerah mencapai Rp1,4 miliar. Nominal itu, sekitar 56 persen dari target retribusi senilai Rp2,6 miliar. Karenanya, Disperindag bekerja keras untuk mengejar sisa target yang ada dalam 3 bulan terakhir di tahun ini.

“Capaian target masih kurang sekitar 46 persen dari total target. Sisanya masih terus kami kejar,” sebut Plt. Kepala Disperindag setempat, Taufik Alami pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Taufik menyebut semula pihaknya menargetkan retribusi pasar dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp3,9 miliar. Namun, target itu kemudian direvisi. Diturunkan menjadi Rp2,6 miliar atau turun sekitar Rp1,3 miliar.

Baca Juga :   Terungkap! Ini Kejahatan Warga Probolinggo yang Bikin Tim Cobra Geram

Alasannya karena sejak pandemi corona berlangsung, Disperindag tak memungut retribusi terhadap pedagang pasar. Di mana Pemkab Probolinggo membatasi jam operasional di 33 pasar tradisional. Juga menutup total operasional 8 pasar hewan.

“Sebelum pandemi, retribusi ditarik normal. Namun, ketika corona merebak, ada kebajikan khusu dari ibu bupati untuk meringankan beban pedagang Pasar. Baru diawal September, kami mulai memungut kembali retribusi pasar,” terangnya.

Selama ada pembatasan jam operasional pasar, omzet pedagang merosot secara drastis. Sehingga perlu dilakukan langkah strategis agar bisa kembali seperti semula. “Salah satunya adalah rencana menawarkan dagangan pasar secara online. Ini masih kami matangkan,” ungkap Taufik membeberkan rencananya.

Agar target terpenuhi, pihaknya kata Taufik, melakukan evaluasi kebijakan pasar dilakukan bersama koordinator-koordinator pasar. Cara itu diyakini dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengangkat pendapatan pedagang pasar. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bayar pedagang.

Baca Juga :   Hasil Karantina Desa, Didapatkan 5 Pasien Positif Baru di Kabupaten Probolinggo

“Mengembalikan kesejahteraan pedagang perlu dilakukan dengan cepat dan tepat. Tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Kesehatan tidak boleh dikesampingkan, sebab situasi masih berada di tengah pandemi Covid-19,” tandas mantan Camat Gading itu. (cho/saw)