Gandeng Toga-Tomas, Polres Pasuruan Deklarasi Tolak Anarkisme

981

 

Pasuruan (Wartabromo.com) – Polres Pasuruan menggelar pertemuan bersama lintas elemen di Kabupaten Pasuruan Jumat, 10.30 (16/10/2020).

Acara yang digelar di Gedung Tunggal Panaluan Polres Pasuruan untuk merespons maraknya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di berbagai tempat yang berakhir dengan kericuhan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pertemuan itu sekaligus menegaskan komitmen bersama semua pihak untuk menghindari cara-cara kekerasan dalam penyampaian pendapat.

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukannya, pihaknya beberapa kerusuhan yang terjadi dilakukan sebagian kecil peserta unjuk rasa.

“Kalau kebebasan berpendapat diartikan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya, konsep itu hanya ada di hutan, dimana yang kuat akan menindas yang lemah,” terang Kapolres.

Baca Juga :   Polisi Dalami Keterangan 5 Saksi terkait Kematian Bocah Perempuan di Kejayan

Selain itu, AKBP Rofiq juga menyoroti agar silent majority mampu menandingi suara minor yang merusuh. Dalam hal ini, ia merujuk pada adanya potensi untuk aksi-aksi melengserkan presiden dengan cara inkonstitusional.

“Saya berharap tokoh masyarakat, agama, pemuda dan pendidikan, mampu memberi warna kepada generasi kita untuk mengajak kepada hal yang benar,” terangnya.

Terkait kebebasan berpendapat, AKBP Rofiq juga mengutip UU nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa dalam menyampaikan pendapat, ada batasan khusus. Yaitu, menghormati kebebasan, menjaga etika dan moral, menjaga ketertiban umum dan menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

“Selama dalam proses mengemukakan pendapat harus memenuhi aturan dan amanah undang-undang (UU No 9 Tahun 1998 dan UUD 1945), karena kita sudah sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :   Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Tutur Digulung Polisi

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan menutup ruang masyarakat dan generasi pemuda untuk bersuara. Akan tetapi, ia berharap agar kegiatan itu dilakukan dengan etika, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan Deklarasi Tolak Anarkisme. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan Saiful Anam. (oel/asd)