Bayi di Kebun Kopi Bakal Dikirim Ke PSAB Sidoarjo

3463

Krucil (wartabromo.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo berencana membawa bayi yang ditemukan di kebun kopi ke di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Jawa Timur di Sidoarjo. Bagi warga yang ingin mengadopsi harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Bayi itu statusnya adalah bayi milik negara, sehingga segala bentuk perawatannya akan dibebankan dan menjadi tanggung jawab negara. Dalam hal ini yakni menjadi tanggung jawab Dinsos,” sebut Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Probolinggo Titik Indayati pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Pihaknya, kata Titik, sudah melakukan pendampingan begitu terdengar kabar penemuan bayi pada Senin kemarin. Terutama untuk mendampingi dan memastikan bayi tersebut mendapat perawatan medis yang layak. “Kemarin saya sudah ke sana, hari ini staf yang naik,” tuturnya.

Baca Juga :   Panitia Ketakutan, Pilkades Kecik Ditunda

Rencananya bayi perempuan itu, akan dikirim ke UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Jawa Timur di Sidoarjo. Namun, belum dipastikan kapan akan dilaksanakan. “Lihat hasil hari ini dan secepatnya,” kata mantan Kabid Infokom Diskomimfo itu.

Ia mengatakan warga yang ingin mengadopsi bayi itu tak bisa serta merta terwujud. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orangtua. Hal itu, untuk menjamin hak-hak dasar dan masa depan bayi itu.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua, di antaranya yakni harus membuat surat permohonan untuk adposi anak. Harus sudah menikah, minimal usia pernikahannya selama 5 tahun dan belum memiliki anak.

Usia calon pengasuh minimal berusia 30 tahun dan maksimal 50 tahun. Serta harus sehat secara jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Baca Juga :   Koran Online 4 Maret : Ajudan Bupati Demak yang Meninggal Kecelakaan asal Pasuruan, hingga Maling Terkena Bondet Miliknya saat Tuntun Motor Curian

Jika sudah memenuhi persyaratan administrasi itu, calon orang tua akan disurvei oleh petugas dari UPT PSAB Jawa Timur. “Paling penting harus mampu secara ekonomi. Jika tidak mapan secara ekonomi,dikhawatirkan perawatan terhadap bayi tersebut tidak akan maksimal dan justru jadi beban keluarga,” tandas Titik. (cho/saw)