Tagih Janji Uang Penggandaan, Pria Asal Tongas Tusuk Temannya

1242

Pakuniran (wartabromo.com) – Seorang pria asal Tongas, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi. Ia diduga telah melakukan penganiayaan, menusuk temannya dengan senjata tajam.

Pria bernama Nasir (47) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas tersebut ditangkap polisi setelah menusuk Abdullah, temannya.

“Kami bersama tim gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, mengamankan pelaku di rumah ibunya,” terang Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aiptu Dadang Priyanto pada Senin, 26 Oktober 2020.

Nasir ditangkap di Dusun Tabata pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 4.30 WIB. Ia diduga telah melalukan penusukan terhadap Abdullah (54), warga warga Desa Ranon Kecamatan Pakuniran pada Sabtu, (24/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Penganiayaan itu, dilakukan di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ranon 2.

Baca Juga :   Sehari, 23 Nakes di Pasuruan Positif Covid-19 hingga Tak Ada Lagi Simpati, Loop dan Kartu As | Koran Online 29 Juni

Penganiayaan dilatari janji Abdullah yang mengaku bisa menggandakan uang kepada Nasir. Uang sebanyak Rp15 juta ditawarkan Abdullah akan kembali sebesar Rp50 juta. Uang tersebut dimasukkan ke 7 amplop dan akan diserahkan ke Kiai Iksan dari Lumajang.

“Uang di amplop itu kemudian dikembalikan ke Nasir. Pembukaan amplop menunggu petunjuk kiai Iksan. Namun, setelah berhari-hari ternyata belum ada perintah. Sehingga korban curiga,” terang Dadang.

Nasir lantas menelepon Iksan, menanyakan kapan amplop itu akan dibuka. Oleh Iksan, pelaku malah diminta untuk transfer uang senilai Rp2 juta. Karena tak punya uang, 7 amplop itu kemudian dibuka. Isinya pecahan uang Rp 5 ribu hingga Rp100 ribu dengan total Rp2 juta.

Baca Juga :   IRT Lapor Polisi Tertipu Beli Rumah Rp5 Miliar

“Karena isi amplop tak sesuai harapan, sehingga Nasir marah. Kemudian mendatangi rumah Abdullah di Desa Ranon, tetapi tidak ketemu. Saat mau pulang, keduanya bertemu di depan sekolah. Mereka cekcok karena Abdullah tidak mau mengantar pelaku ke rumah Kiai Iksan,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Maron itu.

Pelaku membenarkan jika motif dirinya menganiaya korban karena kesal dan merasa ditipu. Padahal uang yang dipakai itu, merupakan hasil menggadaikan sawah milik orang tuanya.

“Saya minta diantar ke Kiai Iksan itu, tapi ia ndak mau. Ya akhirnya saya tusuk. Uang itu hasil gadai sawah milik ibu. Saya bingung, saya sempat berhenti setelah melakukan itu,” terang Nasir di hadapan penyidik.

Baca Juga :   Jatuh Ke Sungai, Pemuda Krejengan Tewas

Usai menganiaya Abdullah, pelaku kabur dari lokasi kejadian. Hingga akhirnya diamankan polisi. Akibat peristiwa itu, Abdullah mengalami luka sobek di bagian dada kanan atas dan juga tangan. Ia saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. (cho/saw)