Duh! Mahasiswi asal Lumajang ini Dianiaya Mantan Pacar, HP juga Dirampas

1294

Kraksaan (wartabromo.com) – Seorang mahasiswi di Kabupaten Probolinggo melaporkan seorang remaja yang berdomisili di Kediri ke polisi. Gara-garanya, ia menjadi korban penganiayaan dan perampasan ponsel oleh remaja, mantan pacarnya itu.

Mahasiswi korban kekerasan itu berinisial YI, warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Ia mendatangi SPKT Polsek Kraksaan untuk melaporkan mantan pacar berinisial RV (20), warga Kota Surabaya.

“Dengan saya laporkan ke polisi, tujuannya supaya ada efek jera dan HP saya dikembalikan,” ujarnya pada Rabu, 28 Oktober 2020.

Penganiyaan itu, terjadi sekitar pukul 7.30 WIB, saat RV mendatangi tempat kos YI di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Di kamar kos itu, keduanya terlibat cek-cok mulut. Sebab, RV menuding korban mengkhianati dan punya gebetan baru. Sehingga YI menolak ajakan RV untuk balikan.

Baca Juga :   Bolo, Catat Waktu Puncak Gerhana Bulan Penumbra Yuk!

Cek-cok mulut itu, akhirnya membuat RV naik pitam. Pria yang tinggal di Kediri tersebut, lantas menjambak rambut YI. Ia juga merampas ponsel milik YI yang tengah dipegang oleh korban.

Aksi beringas RV terus berlanjut dengan membawa korban ke warung tak jauh dari rumah kos. Pelaku menampar wajah korban. Tak puas, beberapa bagian tubuh korban dibakar oleh RV.

“Leher saya dicakar, rambut dijambak, ditampar, dan juga ditendang. Di leher dan di lutut ada bekas cakaran,” ucapnya sambil menunjukkan lebam yang dialaminya.

Kekerasan fisik terhadap mahasiswi di salah satu perguruan tinggi ini mereda setelah beberapa rekan kos korban melerai. Namun, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku mengancam rekan-rekan korban.

Baca Juga :   Listrik Gratis Dinikmati 65% Warga Pasuruan-Probolinggo

“Mantan pacar saya ini memang kasar dan suka mengancam. Bahkan 12 orang teman kos saya diancam dan ditakut-takuti, padahal mereka tidak terlibat apa-apa,” sebutnya.

Situasi itu, membuat ia dan rekan-rekan merasa terancam. “Saya lapor polisi untuk minta perlindungan,” kata YI saat ditemui di Polsek Kraksaan.

YI menyebut dirinya menjalin hubungan asmara dengan RV selama 3 tahun. Selama itu, RV kerap berlaku kasar terhadap YI. Tak kuat dengan ulah pacarnya, YI lantas pinta putus. Apalagi setelah YI memergoki kekasih hatinya selingkuh dengan wanita lain.

“Kami sudah putus beberapa waktu lalu. Ya saya yang ngurusin dia. Dia ke sini untuk ngajak balikan dan ngajak saya ke Kediri,” tandas wanita berusia 20 tahun itu.

Baca Juga :   Dikalahkan, Cakades Clarak Gugat Bupati Probolinggo Ke PTUN

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Iptu Marudji membenarkan adanya laporan dari korban. Korban sudah dimintai keterangan. Termasuk teman-teman kosnya sebagai saksi.

Ia juga menjamin keamanan korban serta teman-teman kosnya. “Selanjutnya korban akan kami visum setelah dianiaya mantan pacarnya sendiri.” ujar polisi asal Kabupaten Bangkalan itu. (cho/saw)