Satu Dasawarsa Melawan Limbah Berbahaya (3)

6967

Dari hasil penyidikan terungkap bila limbah beracun dari sludge kertas itu seharusnya dikirim ke Karawang, Jawa Barat. Namun, oleh PT. TJS, justru dibuang di lahan terbuka bekas galian C (pasir dan batu). Sayang, polisi hanya menetapkan ketiga sopir sebagai tersangka dari kasus ini. Sementara pihak manajemen tak tersentuh. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas. (Bersambung)

Catatan: Liputan ini didukung Earth Journalism Network (EJN) yang berbasis di London, Inggris. Artikel ini juga tayang di Mongabay.co.id dengan judul Nasib Warga Lakardowo, Satu Dasawarsa Hidup dengan Limbah Berbahaya.