APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 Rawan Jebol

1038

Pajarakan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo siapkan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Pendapatan diproyeksikan mengalami defisit atau minus senilai Rp157 miliar.

Bersama DPRD setempat, Pemkab Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021. Pada Rabu, 11 November 2020, ada pembacaan nota penjelasan Bupati Probolinggo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. Kali ini pihak pemkab diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono.

Disebutkan, target pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp2.330.733.767.533,00. Terdiri dari pos pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp237.713.895.235,00. Kemudian pos pendapatan transfer sebesar Rp1.998.878.872.298,00 dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp94.141.000.000,00.

Baca Juga :   Jatuh Ke Sungai, Pemuda Krejengan Tewas

Target itu, lebih besar dibanding target pendapatan yang tercantum dalam KUA-PPAS yakni sebesar Rp2.053.335.765.533,00. Artinya anggaran ini mengalami pembengkakan senilai Rp277.438.002.000.

“Perekonomian nasional yang belum membaik, akibat dampak Covid-19 berdampak terhadap penurunan pendapatan daerah, terutama dari transfer dana perimbangan yang bersifat umum antara lain dana alokasi umum dan dana bagi pajak/bukan pajak,” ungkap Sekda Soeparwiyono.

Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.487.892.164.338,00. Rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.528.733.521.452,00 dan belanja modal sebesar Rp362.351.711.578,00. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp10.500.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp585.501.420.000,00.

Dengan perencanaan seperti itu, maka defisit anggaran diproyeksi pada angka Rp157.158.396.805,00. Minus anggaran tersebut, akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Baca Juga :   IGD RSUD Bangil Tutup 4 Hari Hingga Petani Kubis Bromo Menangis | Koran Online 11 Sept

Agar APBD tak jebol, Pemkab Probolinggo akan memfokuskan upaya pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial. Harapannya, hal itu dapat menjadi stimulus dan memberikan konstribusi besar terhadap peningkatan PAD. Semisal melalui penyesuaian tarif retribusi dan pajak, selain juga mendorong peningkatan kepatuhan.

“Caranya melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan dengan penggunaan teknologi dan aplikasi. Serta tentunya akan terus menjaga iklim investasi dan mendorong kemajuan dunia usaha,” ujar Sekda Probolinggo. (saw/ono)