ASN Kabupaten Probolinggo Hamili Ponakan

3426

Sumber (wartabromo.com) – Seorang siswi SMP dihamili oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pelaku masih berkerabat, merupakan pakde dari korban.

ASN itu berinisial S dan bekerja di Kantor Camat Sumber. Ia menggagahi Mawar (bukan nama sebenarnya) hingga hamil. “Sudah ditangani unit PPA Polres Probolinggo. Sebelum ke polres, keluarga memberitahukan peristiwa itu pada kami,” kata Tiarso, Kepala Desa Pandansari.

Peristiwa bejat itu bermula ketika pihak keluarga menitipkan Mawar -yang masih berusia 14 tahun tersebut- ke S.

Keputusan orang tua Mawar menitipkan ke S lebih karena ingin permudah antar jemput ke sekolah. Sebab lembaga pendidikan Mawar dekat dengan tempat kerja S di kecamatan. Apalagi S merupakan pakde (bapak gede) Mawar.

Baca Juga :   Besok, 226 Pj Kades di Probolinggo Dilantik

“Pelaku kan ASN di kecamatan. Korban di SMP dekat sana. Nah orang tua gak ada sepeda, makanya dititipkan ke pelaku karena dia juga pakdenya,” kepala desa.

Kepercayaan orang tua Mawar ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli ponakannya itu. Aib terkuak ketika korban menunjukkan perubahan sikap dan sering mual. Namun, ketika ditanya perihal perubahan itu, Mawar lebih memilih bungkam.

“Kemudian diperiksakan ke dukun anak, ternyata gak berani karena ada isinya. Keluarga juga mencoba memeriksakan ke bidan desa setempat, ternyata dikatakan positif hamil,” terang Tiarso.

Setelah didesak oleh orang tua korban, ternyata pelakunya tak lain adalah pakdenya sendiri. Mendengar pengakuan Mawar, keluarga korban marah pada pelaku yang juga mantan carik Pandansari tersebut. Pelaku sempat dipanggil ke rumah korban untuk membicarakan hal tersebut.

Baca Juga :   Koran Online 1 April: Tukang Ojek asal Probolinggo Tewas di Hutan Nabire Papua, hingga Titik Nol Probolinggo yang Terlupa

“Ya keluarga murka dan sempat cekcok mulut. Ramai banget. Untungnya kasun kami dan warga lain bisa mengkondisikan suasana. Keluarga kemudian langsung laporan ke Polres Probolinggo,” tandas Tiarso.

Laporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso. “Masih proses penyelidikan,” sebutnya singkat ketika dihubungi melalui selulernya. (lai/saw)