Datangi Komisi 1, Perangkat Desa Tagih Kenaikan Tunjangan

1467

 

Bangil (WartaBromo.com) – Sejumlah perangkat desa Kabupaten Pasuruan mendatangi Komisi 1 DPRD setempat, Senin (23/11/2020) pagi.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan rencana kenaikan tunjangan perangkat yang sempat diwacanakan komisi bidang hukum dan pemerintahan itu.

Sonhaji, ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, menyatakan, setiap bulan, penghasilan yang didapat perngkat sebesar Rp 2, 6 juta.

Angka itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp.2 ,juta dan tunjangan Rp 650 ribu.

“Kami datang ke sini, untuk mempertanyakan kejelasan kenaikan tunjangan yang kami usulkan. Karena kalau dibanding UMK kabupaten, angkanya jauh sekali,” kata Sonhaji, dalam pertemuan bersama Komisi I itu.

Menurut Sonhaji, dengan pendapatan sebesar itu, ia masih harus membayar iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga :   2018, Tunjangan Perangkat Desa Naik

“Apabila dihitung, pendapatan kami sangat minim. Apalagi, kami menerimanya setiap tiga bulan sekali bahkan bisa sampai empat bulan sekali,” imbuhnya.

Sonhaji pun berharap ada kenaikan tunjangan bagi aparatur desa sebesar Rp 850 ribu perbulan. Sehingga, tunjangan yang akan mereka terima senilai Rp 1,5 juta per bulan.

“Karena, tunjangan tersebut, juga untuk membayar BPJS Kesehatan. Kami berharap, wakil rakyat serius mendukung kenaikan tunjangan kami. Ada lebih dari 3 ribu aparatur desa, yang menunggu jawaban legislatif atas permohonan kami,” imbuhnya.

Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, mendukung permintaan PPDI itu. Kendati begitu, ia memita para perangkat untuk bersabar. Sebab, jadi tidaknya kenaikan tunjangan itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :   2018, Tunjangan Perangkat Desa Naik

Senada dengan Kasiman, Rudi Hartono, anggota komisi I DPRD lainnya memastikan untuk memperjuangkan usulan itu. “Apalagi UMK sudah naik. Jadi harus benar-benar diperjuangkan,” jelasnya.

Menurut Rudi, beban kerja aparatur desa terbilang berat. Karena itu, kenaikan tunjangan dinilainya menjadi sesuatu yang wajat.

“Dengan tunjangan yang besar, diharapkan akan berpengaruh dengan kinerja aparatur desa,” jelas Rudi. (oel/asd)