Pendapatan Kota Pasuruan Masih Bergantung Dana Transfer Pusat

1198

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan masih menggantungkan transfer dari pemerintah pusat sebagai sumber pendapatan daerah. Dana transfer pemerintah pusat ini mendominasi 82,84% dari total pendapatan daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Pjs. Wali Kota Pasuruan, Ardo Sahak dalam penyampaian pengantar nota keuangan R-APBD 2021 di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Kamis (26/11/2020).

Ardo Sahak mengatakan, pada R-APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah Kota Pasuruan diestimasikan sebesar Rp780.282.164.267 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp132.361.958.547 atau 16,96% dari total pendapatan.

Kemudian dana transfer sebesar Rp646.420.205.720 atau 82,84% dari total pendapatan. Lalu lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.500.000.000 atau 0,19% dari total pendapatan.

Baca Juga :   Ini Identitas Korban Laka di Kraton

Dari data tersebut, kontribusi dana transfer terhadap pendapatan daerah sangat dominan dibandingkan PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hal ini menunjukkan tingkat ketergantungan Pemerintah Kota Pasuruan terhadap dana transfer pusat cukup tinggi

“Perlu upaya pemerintah daerah untuk dapat menggali potensi PAD selain yang sudah ada,” kata Ardo Sahak.

Sementara itu pada R-APBD tahun 2021, akumulasi total belanja daerah sebesar Rp1.067.407.610.694. Artinya dalam struktur R-APBD Kota Pasuruan tahun 2021 penganggaran pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan dengan penganggaran belanja daerah.

“Dengan demikian terjadi defisit anggaran Rp287.125.446.427,” lanjut Ardo Sahak.

Untuk menutup defisit anggaran tersebut diperlukan sumber penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan berasal dari dua sumber. Kedua sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit tersebut berasal dari SILPA tahun lalu sebesar Rp238.258.369.427 dan penerimaan dana cadangan sebesar Rp50.367.077.000. (tof/ono)