Parah, Dugaan Pencemaran Kali Wrati

1096

 

Beji (WartaBromo.com) – Dugaan pencemaran Kali Wrati benar-benar parah. Di Dusun Balungrejo, Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, air sungai terlihat menghitam dan berbau busuk.

Saat WartaBromo, meninjau sungai tersebut, bau busuk terasa begitu menyengat. Sementara itu, limbah plastik rumah tangga juga mengotori sungai.

Warga sekitar menuturkan pencemaran sungai sudah berlangsung lama. “Sudah bertahun-tahun baunya tidak enak, airnya juga menghitam, malam baunya semakin menyengat,” ujar Eko (46) warga setempat.

Penuturan yang sama dilontarkan Mistari (40) warga lainnya. Ia menduga penyebab pencemaran dari limbah pabrik kertas di Cangkringmalang.

Selain menyebabkan air sungai berubah warna, sumur-sumur warga kini tak lagi bisa dipakai untuk keperluan sehari-hari. Seperti memasak dan juga minum.

Baca Juga :   Kurangi Banjir, BBWS Brantas Lanjutkan Normalisasi Kali Wrati

Pencemaran oleh limbah perusahaan bukan satu-satu permasalahan Kali Wrati. Sungai yang berhulu di Lereng Penanggungan ini juga penuh oleh sampah dan juga enceng gondok.

WartaBromo ada di lokasi mendapati tanaman hama ini memenuhi hampir DAS Kali Wrati sepanjang sekitar 4 kilometer. Dari Dusun Balungrejo hingga ke Desa Kedungboto.

“Ini kalau hujan menyumbat aliran air, sehingga menyebabkan banjir,” tutur Mistari di lokasi. Ia pun berharap agar enceng gondok itu dibersihkan agar tak menyumbat laju air.

Diduga Belum Kantongi Izin

Di sisi lain, pemasangan pipa saluran pembuangan limbah 5 perusahaan ke Sungai Selorawan di wilayah Desa Wonokoyo dan Desa Gununggangsir, Kecamtan Beji, memantik respons anggota DPRD setempat, Arifin.

Baca Juga :   Sungai di Gempol Kembali Dipenuhi Busa

Ia mempertanyakan legalitas pemasangan pipa yang memanfaatkan bantaran sungai itu. “Pemasangan pipa tersebut menunculkan masalah baru. Selain kurangnya sosialiasi ke masyarakat, pemasangan pipa di sepanjang kurang lebih 3 km tidak mendapat izin dari provinsi. kita mendesak kepada pihak DLH untuk segera menyelesaikan,” urainya.

Sejauh ini belum ada penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait permasalahan tersebut. Dihubungi media ini, Senin (30/11/2020), kepala DLH Heru Feriyanto tak merespons. (oel/asd)