Mbalelo, Dua Mantan Ketua DPC PDI-P Kota Pasuruan Akhirnya Resmi Dipecat

2078

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua mantan ketua PDIP Kota Pasuruan resmi dipecat, Sabtu (5/12/2020). Keduanya adalah Pudjo Basuki dan Luluk Maulidiyah.

Kabar pemecatan dua politisi senior itu disampaikan langsung Sekretaris DPC PDIP, Teddy Armanto, di kantor DPC, Sabtu (5/12/2020) siang.

Menurut Teddy, keputusan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP nomor: 79 /KPTSS/DPP/XII/2020, tertanggal 4 Desember lalu.

“SK tersebut ditandatangani langsung ibu ketua umum, ibu H. Megawati Soekarno Putri,” kata Teddy kepada sejumlah media.

Dijelaskan Teddy, alasan pemecatan karena kedua tokoh Kota Pasuruan itu dinilai mbalelo. Keduanya disebut tak patuh, bahkan mengabaikan intruksi partai.

“Karena tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2020,” terangnya.

Baca Juga :   Naik Becak dan Diiringi Ibu - Ibu, Hasani - M. Yasin Daftar ke KPU

Menyusul terbitnya SK pemecatan itu, lanjut Teddy, terhitung per tanggal 4 Desember 2020, Pudjo Basuki dan Luluk Maulidiyah tidak boleh lagi mengatasnamakan sebagai Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan.

Belum ada penjelasan dari Pudjo maupun Luluk terkait kabar pemecatan ini. Saat laporan ini ditulis, WartaBromo., masih berusaha meminta konfirmasi. (don/asd)