Marak Miras Oplosan di Kabupaten Probolinggo

942

Probolinggo (wartabromo.com) – Peredaran minuman keras (miras) masih ditemukan di Kabupaten Probolinggo. Bahkan, miras diperkirakan dipasok dari Lumajang dan Bali tersebut kian marak jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal itu tergambar dari sejumlah razia yang digelar Satsabhara Polres Probolinggo. Tercatat ada 708 botol miras disita dari pengedar. Ratusan botol itu, didapat sejak Oktober hingga pertengahan Desember. Rinciannya sebanyak 75 botol miras pada Oktober, 597 botol di November, dan 36 botol di awal Desember.

Miras tersebut disita dalam operasi di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian tengah. Seperti Kecamatan Tegalsiwalan, Leces, dan Banyuanyar. Pedagang yang sempat diamankan berusia pada kisaran 40 tahun hingga 50 tahun.

Baca Juga :   UU Baru, Sisa Dana Desa Berpotensi Tak Cair hingga Tarif Rapid dan Swab di RSUD Bangil | Koran Online 26 Juni

“Miras yang kami sita kebanyakan jenis arak oplosan. Dari hasil interogasi ke penjual, mereka mendapatkan miras dari Kabupaten Lumajang dan Pulau Bali,” kata Kasatsabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi pada Selasa (15/12/2020).

Minuman dengan kadar alkohol tinggi itu diperkirakan lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan muda, dengan rentang usia 20 tahun hingga 40 tahun. Dari sejumlah ketendang, miras dikonsumsi untuk kesenangan, malah ada yang mengaku sebagai penambah stamina.

Rencananya ratusan botol miras dimusnahkan di akhir 2020. “Kami harap masyarakat bisa langsung melapor jika mendapati toko yang menyediakan miras,” imbau perwira asal Sampang, Madura itu. (cho/saw)