Pasuruan (WartaBromo.com) – Kementerian Koodinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) akhirnya turun ke lokasi tambang ilegal di Bulusari, Kecamatan Gempol, Kamis (17/12/2020) lalu.
Dari hasil sidak (inspeksi mendadak) itu, Kemenko Marves mendapati kerusakan lingkungan yang cukup parah. Saking parahnya, 34 KK yang tinggal di Kampung Rekesan, Bulusari terisolir.
Yang patut dicatat, tambang ilegal ini berbeda dengan kasus tambang di Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat mantan Kades Bulusari, Yudhono dan kakaknya, Kaji Samud.
Berikut penambakan kegiatan tambang yang sempat terekam oleh kamera. Foto-foto diambil saat aktivitas penambangan masih berlangsung, medio Maret 2020 lalu.
Bertebing-tebing
Merusak
Telaga Baru
Terisolir