Hadapi Nataru, Pemkot Pasuruan Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi

1091

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, bersiap hadapi natal dan tahun baru (nataru). Bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemkot susun strategi menjaga harga bahan pokok.

Pembahasan dan perumusan kebijakan pengendalian inflasi jelang nataru tersebut dilakukan di Ruang Rapat Unsur II, Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Selasa (22/12/2020).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menegaskan, bahwa perumusan kebijakan inflasi dimaksudkan untuk menjaga stabilitas perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19.

“Kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga, tetapi juga diarahkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bank Indonesia (BI) yang turut hadir dalam rapat, memberikan rumusan umum mengenai serangkaian upaya pengendalian inflasi daerah. Pada pokoknya strategi itu di antaranya optimalisasi APBD, kerja sama perdagangan, strategi 4K, dan memperkuat pengawasan terhadap penyediaan maupun penyaluran bahan pangan dengan melibatkan satuan tugas (satgas) pangan.

Baca Juga :   Ikut 'Sambang Bayi' bareng Hasani

Selain itu, 7 poin peran penting pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, turut dipaparkan oleh perwakilan BI. Di antaranya jaminan ketersedian stok pangan dan energi; mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi; quick response guna mengatasi masalah infrastruktur distribusi pangan daerah; merumuskan terobosan kebijakan untuk mendukung pengendalian harga disertai alokasi anggaran yang memadai.

Poin lainnya yakni mempercepat realisasi APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan dalam rangka pengendalian harga; memberi perhatian tidak hanya pada pencapaian pertumbuhan ekonomi namun juga pengendalian inflasi; menjamin keterjangkauan barang dan jasa di daerah; serta pemberian subsidi pada sektor pelayanan publik.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam rapat Perwakilan BI Malang, BPS Kota Pasuruan, dan sejumlah perangkat daerah terkait. (trj\*)