Stop! WNA Dilarang Masuk Indonesia

1659

Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah menutup pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mau berkunjung ke Indonesia. Adanya virus Covid-19 variant baru, disebu jadi penyebabnya.

“Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam konferensi persnya.

WNA masih boleh melakukan perjalanan ke Indonesia sampai 31 Desember. Namun demikian, mereka wajib membawa hasil tes PCR negatif dari negara asal. Tes PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. WNA juga harus melakukan test PCR ulang, sesampainya di Indonesia.

“Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjutnya.

Sementara bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia diperbolehkan. Asalkan membawa hasil test PCR dengan ketentuan yang sama dengan WNA.

Baca Juga :   Turis Thailand Keluhkan Mafia Transportasi di Terminal Bayuangga, Ini Kata Dinas Pariwisata

Aturan ini tidak berlaku bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, yang akan melakukan kunjungan kerja. Namun demikian, protokol kesehatan tetap diperhatikan.

Sekadar diketahui, akhir-akhir ini negara di dunia digemparkan dengan penemuan varian baru Covid-19. Varian ini dikatakan memiliki penularan lebih cepat ketimbang sebelumnya. Sejauh ini, varian baru ditemukan di antaranya di Inggris, Jerman, hingga Singapura. (may/ono)