Direktur RSUD Waluyo Jati Di-nonjobkan

1827

Probolinggo (wartabromo.com) – Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr Mansur dinonjobkan oleh Bupati Probolinggo. Ia kini menjadi staf ahli bidang ekonomi dan keuangan.

Perubahan posisi tersebut, efektif berlaku sejak Rabu (30/12/2020), hari ini. Di mana ia mengisi posisi yang ditinggal Abdul Halim. Pejabat sebelumnya itu, mengisi posisi kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, yang ditinggal pensiun dr. Endang Astuti.

Serah terima jabatan dari Abdul Halim kepada dr. Mansur dilaksanakan di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, bersamaan dengan pengambilan sumpah 6 pejabat administrator (eselon III) dan 21 pejabat pengawas (eselon IV).

“Pelantikan dan rotasi pejabat bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang pejabatnya telah memasuki usia pensiun atau dipromosikan menjadi pejabat eselon lebih tinggi,” kata Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko.

Baca Juga :   Viral, Anak di Kota Probolinggo Sebut Bapaknya Maling

Selain itu, dilanjutkan Timbul, mutasi sedianya untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. “Terutama yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” lanjutnya.

Mutasi merupakan penyegaran organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Parameter yang digunakan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, dan moralitas.

Pangkat, nilai pengabdian, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara juga menjadi pertimbangan penilaian.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tegas Timbul.

Kegiatan yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga diterapkan. (saw/ono)