Mau ke Puncak Tretes saat Tahun Baru? Simak Jadwal Penutupan Jalan Ini

3909

 

Bangil (WartaBromo.com) – Menjelang perayaan malam tahun baru, Satlantas Polres Pasuruan menerapkan rekayasa lalu lintas di Kabupaten Pasuruan.

Setidaknya terdapat 5 titik jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas. Semuanya dimaksudkan untuk menghindari kerumunan di sekitar Pandaan dan kawasan Puncak Tretes.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menguraikan, rekayasa lalin bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

Menjelang pergantian tahun baru 2021 jalan di beberapa titik akan ditutup.

“Di Prigen, jalan yang mengarah ke daerah puncak, di depan Candra Wilwatikta. Lalu Simpang 3 Dayurejo, jalan yang mengarah ke Pintu Langit. Dan juga Simpang 3 Seno arah dari dan menuju Trawas. Semua jalan itu akan ditutup pukul 21.00,” kata Rofiq, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga :   Guru Honorer Juara TNR 2019

Pihak kepolisian akan memasang barrier penutup jalan dan menyeleksi kendaraan yang akan lalu lalang. Bagi pengendara yang rumahnya di sekitar lokasi rekayasa lalin masih diperbolehkan lewat. Kendati demikian, diharapkan agar mereka lebih awal untuk melewati jalan tersebut sebelum pukul 21.00.

Tidak hanya itu, Rofiq juga menyebut penutupan jalan juga diterapkan di Exit Tol Pandaan Taman Dayu sampai Simpang 4 P21 Pandaan. Pertokoan dan Restoran sepanjang Taman Dayu sampai arah ke Puncak Dayu juga akan ditutup pada pukul 21.00.

“Itu yang di Prigen dan Pandaan. Untuk yang di Bangil, Alun-alun Bangil juga akan kami sterilkan pada pukul 21.00,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Rofiq menghimbau agar masyarakat merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan yang positif dan tidak menimbulkan kerumunan. Seperti merayakan dengan kegiatan berkumpul dengan keluarga di rumah, dan komunitas kecil.

Baca Juga :   Habisi Teman Sendiri, Pelaku: Wes Peteng

“Karena masih pandemi, mari kita lewati pergantian tahun ini dengan kegiatan yang positif. Tidak perlu nongkrong berkerumun, apalagi sampai mabuk-mabukan dan balap liar,” pungkasnya. (oel/asd)