Waspada! Asap Bromo Membubung Capai 700 meter

1228

Sukapura (wartabromo.com) – Asap Gunung Bromo membubung tinggi hingga 700 meter dari puncak kawah. Masyarakat dan wisatawan diminta mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba – tiba.

Sejak 24 hingga 30 Desember 2020, Bromo menyemburkan asap berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal. Meski bertekanan lemah, ketinggian asap berkisar antara 50 hingga 700 meter di atas puncak kawah. Saat ini, aktivitas Gunung Bromo berstatus waspada atau level II.

Tercium bau belerang ringan di ppga Bromo,” tulis petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Bromo di Cemorolawang, dalam laporan yang dipublis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di laman magma.esdm.go.id.

Baca Juga :   Hari ini, Bromo Lontarkan Abu Vulkanik

Adapun kegempaan tercatat sebanyak 6 kali. Terdiri dari Vulkanik Dalam terjadi 2 kali dengan amplitudo 4-26 mm, S-P 1 – 3,1 detik, berdurasi antara 1 hingga 23 detik. Vulkanik Dangkal terjadi sebanyak 3 kali dengan amplitudo 4-35 mm, berdurasi 11-21 detik. Kemudian Tektonik Lokal terjadi sekali dengan amplitudo 30 mm, S-P 7 detik, durasi 33 detik.

Sementara Tremor Menerus (Microtremor) terekam dengan amplitudo 0.5-1 mm. Microtremor itu, dominan 1 mm. “Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo,” larang petugas.

Selain itu, warga sekitar, di antaranya warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo yang  beraktivitas di sekitar Gunung Bromo wajib waspada. Sebab, letusan freatik yang bersifat tiba – tiba bisa saja terjadi. “Dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas,” rilis Pos Pengamatan Gunungapi Bromo.

Baca Juga :   Jalur Bromo ke Penanjakan Penuh Sesak, Pedagang Harapkan Ada Terobosan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) tetap membuka kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo. Namun, wisatawan yang hendak liburan tahun baru di Bromo wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen.

Keterangan yang masih berlaku maksimal 3 x 24 jam, sebelum berkunjung. Berlaku pada kunjungan 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Kuota kunjungan hanya 30 persen (1.001 orang perhari) hingga 8 Januari 2020. Jumlah kuota itu terbagi pada site Bukit Cinta 35 orang/hari, site Pananjakan 214 orang/hari, site Bukit Kedaluh 107 orang/hari, site Savana Teletubies 520 orang/hari, dan site Mentigen 125 orang/hari.

“Pembelian tiket masuk, wajib dilakukan secara online. Tidak ada pembelian tunai di pintu masuk. Wisatawan wajib mengikuti aturan yang berlaku,” kata Humas BBTNBTS, Sarif Hidayat. (saw/ono)

Baca Juga :   Awas! Jalur Bromo Via Probolinggo Longsor