Sikapi Tudingan Pus@ka, Ini Kata Ketua DPRD

853

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan angkat bicara terkait tudingan permainan proyek oleh Pusat Studi Advokasi Kebijakan (Pus@ka) yang melibatkan anggota dewan.

Menurutnya, sudah menjadi tugas bagi semua pihak untuk mengawasi kinerja pemerintahan. Termasuk para wakil rakyat. Namun begitu, ia mengelak adanya permainan proyek oleh anggota dewan, sebagaimana tudingan Pus@ka.

Baca: Pus@ka Soroti Dugaan Anggota Dewan Main-main Proyek

Mas Dion, sapaanya, menyebut, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, sudah bukan zamannnya anggota dewan ikut bermain proyek.

“Di era keterbukaan informasi, menurut saya sudah tidak zaman anggota dewan ikut-ikutan dalam domain yang bukan kewenangannya. Itu kan pekerjaan eksekutif,” terangnya.

Baca Juga :   Dewan Soroti Pembangunan Ruang Kelas SDN Panggungrejo

Politisi PKB ini mengungkapkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran. Bahkan, dengan dirinya sendiri. Dimana anggota dewan saling mengawasi kinerja masing-masing.

Terkait dengan tudingan Pus@ka yang menyebut adanya permaikan proyek oleh anggota dewan, Mas Dion pun menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

“Tanya ke yang mengawasi dan aparat penegak hukum. Karena selama ini saya tidak pernah main-main dalam proyek. Itu tugasnya masyarakat dan media juga untuk mengawasi wakil-wakilnya,” pungkasnya.

Senada dengan Ketua DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasongko, menanggapi positif peringatan yang disampaikan Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto.

Menurutnya, apa yang disampaikan Lujeng merupakan upaya untuk mengingatkan dirinya agar senantiasa berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :   Berharta Rp 19 M, Ini Deretan Kekayaan Ketua Komisi II

“Kami berterima kasih telah diingatkan, sebagai bahan evaluasi kami. Intinya kan bagus, untuk menghindari KKN dan agar kualitas pengerjaan tidak terkurangi oleh hal-hal lain,” kata Hanung, saat dikonfirmasi WartaBromo. (oel/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.