Jadi Biang Polemik, Lima Perusahaan Ini Tak Pernah Hadiri Undangan Dewan

1403

 

Beji (WartaBromo.com) – Perwakilan dari 5 perusahaan yang menjadi biang polemik limbah di Kecamatan Beji kembali mangkir dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/1/2021).

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT. Mega Marine Pride, PT. Baramuda Bahari, PT. Wonokoyo Jaya Corp., PT. Universal Jasa Kemas, dan PT. Marine Cipta Agung.

Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan beserta jajarannya, Camat Beji, sejumlah Kepala Desa, di antaranya, Desa Wonokoyo, Kedungringin, Kedungboto, dan Cangkringmalang. Turut hadir perwakilan warga Desa Gununggangsir, dan perwakilan dari BBWS Brantas, dan tim Das Wrati.

Justru perwakilan 5 perusahaan tersebut tidak hadir dalam audiensi tersebut. Pada undangan audiensi sebelumnya, perwakilan dari perusahaan juga tidak hadir.

Baca Juga :   Tak Sekali, Kali Wrati Jadi Sasaran Pembuangan Limbah

Padahal kedatangan mereka dibutuhkan dalam mendudukkan masalah limbah yang bertahun-tahun tak kunjung usai.

Akhirnya, keputusan audiensi diambil oleh Ketua Komisi III DPRD setempat tanpa kedatangan 5 perusahaan. Pada intinya, pipanisasi tetap dilanjutkan tanpa menggugurkan kewajiban pembuangan limbah sesuai baku mutu.

“Pipanisasi dilanjutkan sampai ujung dari Sungai Selorawan, tapi tidak menggugurkan kewajiban 5 perusahaan untuk mengolah limbahnya sesuai aturan. Dan beberapa poin yang akan saya serahkan ke Bupati hari ini,” kata Saiful.

Sementara itu, Kepala DLH setempat Heru Farianto menjelaskan, sesuai kesepakatan tersebut, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi III. Baik proses perizinan pipanisasi sampai sosialisasi yang akan segera ditindaklanjuti.

“Sesuai arahan tadi pipanisasi dilanjutkan, sampai batas sungai Selorawan yaitu sungai Wrati. Sambil kita mengajukan izin ke BBWS Brantas. Sebenarnya izin pipanisasi 5 perusahaan ke BBWS sudah ada di kami. Kemungkinan minggu depan sudah kami layangkan,” kata Heru, usai audiensi. (oel/asd)