Hilang 5 Bulan, Motor Mahasiswa Banyuwangi Ditemukan di Kraksaan

2113

Kraksaan (WartaBromo.com) – Satu unit sepeda motor matik diamankan dari tangan penadah kendaraan curian oleh Polsek Kraksaan. Motor itu milik mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi yang hilang 5 bulan lalu.

Sepeda mootor Honda Beat warna putih merah tanpa nopol tersebut diamankan dari rumah Nur Hasan (38) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Motor sejuta umat itu, diamankan bersamaan dengan penangkapan pelaku pada Sabtu (5/12/2020) lalu. Pelaku ini, diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil tindak kriminal di wilayah Polsek Kraksaan.

“Saat kami tangkap beberapa waktu lalu, di rumah pelaku ada sepeda motor matik tanpa nopol, sehingga kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda. M Fitroh pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga :   Sakit Hati Ditegur, 2 Pria ini Lempar Bondet ke Pos Satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo

Selanjutnya motor itu dicek nomor rangka (noka) ke Samsat Kraksaan. Ternyata kerangka dengan nomor MH1JM1111JK778670 itu, teridentifikasi sebagai kendaraan dengan pelat P atas nama May Fatmawati (21), warga Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan kepolisian Banyuwangi, ternyata tidak laporan kehilangan kendaraan dengan noka tersebut. Meski begitu, kami melacak alamat korban. Beberapa hari kemudian korban datang ke mapolsek untuk mengambil kendaraannya dengan membawa BPKB kendaraannya,” kata Fitroh.

May Fatmawati mengakui jika motornya itu hilang saat diparkir di halaman kampusnya pada pertengahan Oktober 2020. Namun, ia tak melaporkan hilangnya sepeda motornya ke polisi.

“Iya tak lapor, karena yakin bakal sulit temukan. Ternyata setelah 5 bulan, berhasil kembali ke saya. Terima kasih pak polisi,” ujar mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Banyuwangi itu.

Baca Juga :   Rumah di Gerongan Dibondet Usai Pasang Baliho Cakades

Nur Hasan ditangkap setelah salah satu pelaku curanmor ‘bernyanyi’ kepada polisi. Berkas tersangka pencuri motor itu juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. “Pelaku tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan,” terang Fitroh. (cho/saw/ono)