Butuh Rp 10 M Lebih untuk Rehab Kerusakan Akibat Banjir

1230

 

Bangil (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan bakal mengucurkan Rp 10 miliar lebih untuk rehabilitasi bangunan rusak akibat banjir yang melanda di sejumlah wilayah. Termasuk diantaranya kerusakan rumah, jalan dan jembatan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan Ridwan Harris menguraikan, total biaya yang harus dikeluarkan Pemkab untuk merehabilitasi bangunan rusak mencapai Rp 10 – 12 miliar. Taksiran ini sesuai dengan hasil assesment terakhir yang dilakukan beberapa OPD.

“Dari hasil assesment terakhir kemarin, total biaya untuk rehab di atas Rp 10 miliar, bisa mencapai Rp 12 miliar,” urai Harris, Selasa (9/2/2021)

Secara rinci, Harris menyebut, biaya tersebut diantaranya untuk membenahi 65 rumah yang rusak. Termasuk jembatan yang rusak, dan jalan-jalan di kabupaten.

Baca Juga :   7 Kecamatan di Pasuruan Kebanjiran

Kerusakan yang berada di Dinas PU Bina Marga sebanyak 16 titik. Sedangkan untuk Dinas PU SDA TR 14 titik. Dan di Dinas PU Perkim sebangak 6 titik.

“Ini kemarin nambah terus, ada laporan kerusakan rumah, jembatan, jalan,” tandasnya.

Guna memenuhi biaya tersebut, akan diambilkan dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Untuk tahun 2021, anggaran BTT Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 25 miliar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah setempat Anang Saiful Wijaya menyatakan untuk memenuhi kebutuhan itu, pihaknya akan berbagi dengan Pemprov. Lantaran beberapa wilayah yang terdampak banjir merupakan imbas dari wilayah kewenangan pemprov.

“Kami ingin sharing untuk menanggung biaya tersebut dengan Pemprov. Seperti di Kepulungan, itu sungai Kambeng kan wilayah kewenangan Pemprov. Karena di kabupaten/kota lain juga dapat, kami akan komunikasikan itu,” tandasnya. (oel/asd)