Kasus Pelemparan Batu oleh Petugas Dishub Berakhir Damai

3923

 

Nguling (WartaBromo.com) – Ketegangan antara pengemudi truk yang kacanya pecah usai dilempar petugas Dishub Jembatan Timbang Sedarum berakhir damai. Dengan kesepakatan petugas memberikan ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Baca: Dilempar Batu Petugas Dishub, Kaca Truk Pecah

Ketegangan keduanya dipicu saat Hendri yang mengenmudikan truk engkelnya dilempar batu oleh Hengki, salah satu petugas jembatan timbang. Tak terima, Hendri mengadukan perlakuan tersebut kepada warganet dengan membagikan video suasana di jembatan timbang.

“Timbangan Pasuruan, Nguling, pelemparan batu, ini dishub empat ini, pecah kaca-kaca saya,” ucap Hendi dalam videonya.

Usai bersitegang, kedua belah pihak memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan kesepakatan ganti rugi. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani keduanya, Hengki diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga :   Mas Dion Nunggu Wangsit, Jadi Nyaleg DPR RI atau Tidak ?

“Pernyataan bahwa dengan terjadinya kesalahpahaman ini antara petugas penimbangan dengan pengemudi. Diselesaikan dengan kekeluargaan dengan mengganti rugi Rp 1.000.000,” tertulis dalam surat pernyataan yang ditandatangi oleh Hendri dan Hengki di atas Materai 10 ribu, yang diterima WartaBromo.

Adapun selanjutnya dalam surat tersebut, apabila di kemudian hari pengemudi menuntut atas masalah ini, petugas Dishub tidak bertanggungjawab. Lantaran keduanya sudah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Jika di kemudian hari pihak pengemudi ada tuntutan, kami pihak II tidak bertanggungjawab. Dan jika pihak pertama menempuh jalur hukum, maka permasalahan tersebut, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tertulis lebih lanjut.

Sementara itu, Badan Pengelola Transportasi Daerah XI Jawa Timur yang menaungi timbangan Sedarum, saat dikonfirmasi WartaBromo., mengaku perlu memproses informasi terlebih dahulu.

Baca Juga :   Dilempar Batu Petugas Dishub, Kaca Truk Pecah

“Nanti kami kontak juga yang disana untuk penjelasannya, sementara ini kita belum bisa kasih penjelasan apa-apa,” kata Ardi, salah satu staf Humas BPTD XI Jatim. (oel/asd)